KETIK, ACEH BARAT DAYA – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melakukan pemantauan di kawasan destinasi wisata Pantai Jilbab, Kecamatan Susoh, guna mencegah terjadinya tindakan asusila di lokasi tersebut, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Kepala Satpol PP-WH Abdya, Hamdi mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas sejumlah pengunjung di area pantai.
Menurut Hamdi, pihaknya turun ke lapangan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengusaha kafe serta pengunjung agar menjaga norma dan ketertiban di tempat umum.
“Kami mengingatkan pengusaha kafe di kawasan Pantai Jilbab agar lebih memperhatikan pengunjungnya dan tidak memberi ruang bagi perilaku yang melanggar syariat Islam maupun norma masyarakat Aceh,” ujar Hamdi.
Ia menambahkan, Pantai Jilbab merupakan destinasi favorit masyarakat Abdya untuk bersantai bersama keluarga, sehingga perlu dijaga suasananya agar tetap aman, nyaman, dan sesuai nilai Islami.
Selain memberi imbauan langsung, petugas juga memantau sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpul pasangan muda-mudi. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP-WH tidak segan menindak sesuai peraturan yang berlaku.
Hamdi berharap, peran aktif masyarakat dan pemilik usaha dapat membantu pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan wisata yang bermartabat dan bebas dari perbuatan maksiat.
“Kami ingin Pantai Jilbab menjadi contoh wisata islami di Abdya. Semua pihak harus ikut menjaga,” tegasnya.
Pemantauan ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan hari libur, ketika jumlah pengunjung meningkat signifikan. (*)