KETIK, SURABAYA – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonsia (Apindo) Jawa Timur fokuskan kemandirian industri. Hal ini setelah adanya peraturan dan perundangan yang diterbitkan pemerintah bergerak sangat dinamis dan memberi pengaruh besar pada pertumbuhan industri.
Dua hal ini yang menjadi poin penting Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonsia (DPP Apindo) Jawa Timur dalam member gathering yang dilasakanakan di Novotel Samator Surabaya, 20-21 Juli 2023.
“Saat ini perusahaan tidak lagi dilihat dari besar-kecilnya. Tetapi kemandirian telah mengubah arah industri di era digital seperti saat ini,” kata Ketua DPP Apindo Jatim Eddy Widjanarko, Sabtu (22/7/2023).
Ia mencontohkan skema pengiriman barang baik ekspor-impor. Pada 20 tahun silam pengiriman barang bisa dilayani dalam satu peti kemas. Tetapi saat ini pengiriman barang dalam jumlah unit sudah bisa diterima di depan rumah.
“Ini perlu diantisipasi anggota Apindo, sekaligus menyelaraskan dengan UU yang berlaku. Seperti UU Cipta Kerja yang sudah berlaku, bagaimana masalah ketenagakerjaan dan skema pengupahan di era teknologi digital,” lanjut Eddy.
Dalam member gathering itu, Eddy juga memaparkan dua program kerja paling utama, yakni memperkuat kepengurusan dan menambah anggota. Dua poin penting ini disampaikan kepada 38 Dewan Pengurus Kota-kabupaten (DPK) yang hadir.
Eddy mengatakan kepengurusan harus lengkap dan fokus pada tanggung jawab organisasi. Sedangkan menambah anggota sangat penting untuk meneruskan informasi perkembangan dunia usaha.
“Bahwa semua anggota berpotensi menjadi pimpinan untuk diberi tanggung jawab dan tugas. Apindo Jatim memiliki tanggung jawab membentuk generasi baru,” tegasnya.
Hadir dalam member gathering adalah Direktur Jenderal Pembinaan Hukum dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri. Wanita kelahiran Jakarta itu lebih banyak menyoroti perubahan substansi ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 35-36.
“Sistematika UU 6/2023 Bab IV telah jelas mengatur masalah perubahan alih daya dan pengupahan,” terang Indah.
Ia menjelaskan perubahan alih daya dibatasi untuk sebagian pelaksanaan pekerjaan, dan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah. Di mana alih daya dilaksanakan berdasarkan perjanjian secara tertulis.
Ia mengakui banyak pelaku usaha yang kewalahan dengan status alih daya yang berujung perselisihan industrial. Itu sebabnya Indah Anggoro Putri mengimbau ketentuan alih daya harus benar-benar tertulis.
“Misalnya kriteria pekerjaan harus jelas dan diberitahukan ke instansi ketenagakerjaan. Perjanjian dan pendaftaran perjanjian alih daya harus jelas, karena berkaitan dengan jaminan kelangsungan bekerja dan uang kompensasi hingga sanksi administratif,” pungkasnya.
Praktisi hukum, Atmari juga mempertanyakan revisi PP 35 disampaikan. Sebab mayoritas pelaku usaha di Jatim sebagian besar mengggunakan jasa alih daya.
“Ini temasuk risiko bisnis yang harus dikaji mulai sekarang. Menurut saya, revisi bisa menjadi bom waktu apabila revisi PP 35 diberlakukan sejak diundangkan. Makanya perlu ada sosialisasi,” urai Atmari.
Diskusi lain dalam member gathering terkait Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI 115/2022 tentang pemberlakuan wajib sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen SDM.
“Kemenaker 115/2022 ini hukumnya wajib. Harapannya menciptakan tenaga kerja yang kompeten di Bidang MSDM, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan,” kata Wakil Ketua Bidang Diklat, Litbang, dan Seritifikasi DPP Apindo Jatim, Haryanto. (*)
DPP Apindo Jatim Fokuskan Kemandirian Industri
22 Juli 2023 15:34 22 Jul 2023 15:34

Trend Terkini

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

12 Agt 2025 14:47
Hore! Hasil Perjuangan, Semua Honorer di Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agt 2025 14:00
Senyap di Tanah Emas, Jeritan Warga Obi Usai Tambang Ditutup

11 Agt 2025 09:00
Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs PSBS Biak, Singo Edan Incar Kemenangan di HUT Klub

Tags:
Apindo Jatim Kemendirian Industri Jawa timurBaca Juga:
Dorong Siswa Miliki Karakter dan Jiwa Saing Global, Dindik Jatim Gelar Dialog InspirasiBaca Juga:
Polda Jatim Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor Mahasiswa KKN di LumajangBaca Juga:
Koperasi Desa Merah Putih di Jatim Belum Maksimal, DPRD Soroti Minimnya Pendampingan dan DanaBaca Juga:
Guru Jatim Siap-Siap! Dinas Pendidikan Targetkan Sertifikasi Tuntas, Ini Strateginya!Baca Juga:
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ikut Ramaikan IPPA Fest Aloha 2025Berita Lainnya oleh Moch Khaesar

12 Agustus 2025 21:32
Dorong Siswa Miliki Karakter dan Jiwa Saing Global, Dindik Jatim Gelar Dialog Inspirasi

12 Agustus 2025 16:50
Polda Jatim Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor Mahasiswa KKN di Lumajang

12 Agustus 2025 15:49
EKSKLUSIF! Keluarga WR Soepratman Tegaskan "Indonesia Raya" Bukan Royalti, Tapi Harga Diri Bangsa

12 Agustus 2025 12:50
Terungkap Modus Penadahan Barang Hasil Carding lewat Grup Facebook ‘Pasar 16 Digital’

11 Agustus 2025 23:50
FK Unusa Terima Internship Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik dari Universiti Sains Malaysia

11 Agustus 2025 21:14
Polres Tanjung Perak Surabaya Tangkap Pencuri Motor yang Beraksi di 20 TKP

Trend Terkini

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

8 Agt 2025 14:21
BKPSDM: Honorer Pacitan R1–R3 Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

12 Agt 2025 14:47
Hore! Hasil Perjuangan, Semua Honorer di Abdya Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

8 Agt 2025 14:00
Senyap di Tanah Emas, Jeritan Warga Obi Usai Tambang Ditutup

11 Agt 2025 09:00
Prediksi Susunan Pemain Arema FC vs PSBS Biak, Singo Edan Incar Kemenangan di HUT Klub

