4.402 Peserta PBI JK Kota Batu Nonaktif, Ini Penjelasan Dinsos dan BPS

27 Februari 2026 13:44 27 Feb 2026 13:44

Thumbnail 4.402 Peserta PBI JK Kota Batu Nonaktif, Ini Penjelasan Dinsos dan BPS

Ilustrasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). (Foto: Dafa Wahyu Pratama)

KETIK, BATU – Ribuan warga Kota Batu tak lagi tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan setelah pemerintah pusat memperbarui data kesejahteraan sosial.

Dinas Sosial Kota Batu kini melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan akurasi 4.402 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan pada 2026.

Penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut pemutakhiran dan sinkronisasi data nasional oleh Kementerian Sosial. Program PBI JK sendiri merupakan skema bantuan pemerintah pusat untuk membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan setiap bulan bagi masyarakat kurang mampu. Hingga saat ini, sebanyak 27.107 warga Kota Batu masih berstatus aktif sebagai penerima bantuan.

Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kota Batu, Yandi Galih Pratama, menjelaskan bahwa perubahan status kepesertaan mengacu pada pembaruan data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Tahun ini terdapat 4.402 warga yang dinonaktifkan berdasarkan hasil sinkronisasi dan pemutakhiran data terbaru dari pemerintah pusat. Saat ini kami fokus melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan ketepatan data terhadap warga yang terdampak,” ujarnya, Jumat, 27 Februari 2026.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti kepemilikan aset, jenis pekerjaan, peningkatan transaksi keuangan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berdampak pada kenaikan desil kesejahteraan, hingga data pajak kendaraan dan rekening listrik.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu, Herlina Prasetyowati Sambodo, menyebutkan bahwa proses pemutakhiran dilakukan melalui integrasi data lintas sektor sehingga perubahan kondisi ekonomi penerima manfaat dapat terdeteksi secara sistematis.

“Data yang digunakan telah terintegrasi secara sektoral. Apabila teridentifikasi adanya peningkatan kesejahteraan, maka status desil akan menyesuaikan secara otomatis. Kami juga menemukan sejumlah kasus peserta yang sebenarnya telah meninggal dunia, tetapi belum dilaporkan dalam sistem,” jelasnya.

Untuk memastikan validitas temuan tersebut, petugas BPS diterjunkan melakukan pengecekan langsung ke rumah warga atau ground checking. Hasil verifikasi lapangan itu akan menjadi dasar penentuan akhir status kepesertaan.

“Nantinya akan diputuskan apakah yang bersangkutan layak kembali masuk ke kelompok desil bawah sebagai penerima bantuan atau beralih menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri,” pungkas Herlina. (*)

Tombol Google News

Tags:

pbi jk BPJS Kesehatan Kota Batu Dinas Sosial Kota Batu