Kabar Gembira! Menkeu Dukung Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun Agar Cicilan Makin Murah

27 Februari 2026 14:55 27 Feb 2026 14:55

Thumbnail Kabar Gembira! Menkeu Dukung Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun Agar Cicilan Makin Murah

Potret Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram @purbayayudhi_official)

KETIK, MALANG – Wacana tenor rumah subsidi 30 tahun mencuat sebagai solusi agar cicilan semakin terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Pemerintah melihat skema ini bukan sekadar memperpanjang waktu pembayaran, tetapi juga sebagai strategi memperluas akses kepemilikan hunian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap opsi perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi jawaban atas tantangan tingginya beban cicilan yang selama ini dirasakan masyarakat.

Dalam keterangannya, Purbaya menekankan bahwa memperpanjang masa jatuh tempo atau maturity pinjaman akan berdampak langsung pada besaran cicilan bulanan. Dengan tenor yang lebih panjang, nominal angsuran bisa ditekan sehingga lebih ramah di kantong.

"Salah satunya adalah memperpanjang masa maturity dan tenor dari pinjaman. Jadi kita usulkan kalau bisa 30 tahun saja, biar lebih panjang yang bisa dijadikan lebih murah," ujar Purbaya dalam keterangan resmi, Kamis, 26 Februari 2026.

Skema cicilan yang lebih panjang dinilai mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap rumah subsidi. Ketika cicilan bulanan lebih ringan, peluang masyarakat untuk lolos pembiayaan pun semakin besar.

Purbaya menilai, selama ini salah satu kendala kepemilikan rumah adalah besaran angsuran yang dianggap masih memberatkan, terutama bagi pekerja dengan penghasilan terbatas. Dengan tenor hingga 30 tahun, tekanan tersebut diharapkan berkurang signifikan.

Selain itu, skema ini juga dirancang agar pembiayaan perumahan melalui BP Tapera semakin diminati. Pemerintah ingin masyarakat melihat manfaat konkret dari program tabungan perumahan tersebut.

Ia menegaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung penguatan peran BP Tapera agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat. Masyarakat diharapkan melihat keuntungan menabung di BP Tapera lebih besar dibandingkan skema tabungan perumahan lainnya.

"Kementerian Keuangan mendukung BP Tapera supaya lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dalam pengertian, masyarakat harusnya ingin menabung di BP Tapera karena keuntungan atau manfaat yang dirasakan akan jauh lebih besar daripada kalau mereka nabung di tempat lain untuk perumahan," ujarnya.

Tak hanya berdampak pada masyarakat, tenor rumah subsidi 30 tahun juga diprediksi memicu persaingan sehat di sektor perbankan. Ketika pemerintah membuka opsi tenor panjang, bank swasta maupun lembaga pembiayaan lain berpotensi mengikuti skema serupa.

Dengan begitu, pilihan produk KPR menjadi semakin variatif dan kompetitif. Kondisi ini bisa mempercepat pertumbuhan sektor properti, khususnya perumahan rakyat.

Menurut Purbaya, pertumbuhan sektor perumahan memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar. Industri konstruksi bergerak, tenaga kerja terserap, dan rantai pasok bahan bangunan ikut terdongkrak.

"Dan itu harusnya juga akan men-trigger perbankan swasta atau perbankan yang lainnya untuk menawarkan service yang sama sehingga sekali perumahan bisa tumbuh lebih cepat, lebih cepat, lebih cepat, supaya ekonominya tumbuh lebih cepat, supaya target kita yang ke arah 8 persen semakin kelihatan," pungkasnya.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8 persen. Salah satu sektor yang diandalkan untuk menopang target tersebut adalah perumahan.

Ketika akses kepemilikan rumah semakin luas, permintaan meningkat. Dampaknya bukan hanya pada penjualan unit, tetapi juga pada sektor pendukung seperti material bangunan, jasa konstruksi, hingga pembiayaan.

Dengan skema tenor rumah subsidi 30 tahun, pemerintah berharap roda ekonomi bergerak lebih cepat. Masyarakat mendapat hunian layak dengan cicilan ringan, sektor perbankan lebih kompetitif, dan pertumbuhan ekonomi nasional semakin terdorong.

Kini, wacana tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menunda membeli rumah karena beban cicilan. Jika terealisasi, tenor panjang bisa menjadi game changer dalam kebijakan pembiayaan perumahan di Indonesia. (*)

Tombol Google News

Tags:

Rumah Subsidi tenor rumah subsidi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan rumah subsidi 2026 cicilan rumah skema cicilan rumah angsuran rumah