Dishub Sleman Pasang Rambu Batas Kecepatan di Turgo-Pakem untuk Tekan Laju Kendaraan Berat

15 Agustus 2025 21:04 15 Agt 2025 21:04

Thumbnail Dishub Sleman Pasang Rambu Batas Kecepatan di Turgo-Pakem untuk Tekan Laju Kendaraan Berat
Dishub Sleman memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di tiga titik strategis di ruas jalan Turgo–Pakem. (Foto: Diskominfo Sleman)

KETIK, SLEMAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di tiga titik strategis di ruas jalan Turgo–Pakem. Langkah ini ditujukan untuk menekan laju truk angkutan pasir, batu, maupun tangki air yang kerap melintas dengan kecepatan tinggi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sleman, Marjanto, Jumat 15 Agustus 2025, mengatakan pemasangan rambu ini diharapkan memberi peringatan agar pengemudi mematuhi batas kecepatan, sehingga warga merasa aman dan nyaman.

"Kami menerima aduan masyarakat yang terganggu truk melaju melebihi batas kecepatan, bahkan sekitar pukul 02.00 dini hari," ungkapnya.

Marjanto mengatakan, setelah pemasangan rambu, pihaknya akan melakukan sosialisasi, memasang banner. Serta menyebarkan selebaran kepada pengendara truk pengangkut material.

Monitoring dan evaluasi pun akan dilakukan untuk melihat efektivitas langkah tersebut.

Dishub Sleman berharap dengan pemasangan rambu batas kecepatan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan. Selain itu, pihaknya berencana melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar batas kecepatan.

Sementara itu salah satu warga Dusun Candi, Purwobinangun, Arlin S mengungkapkan bahwa keresahan warga sudah berlangsung lama. Setiap hari, dari dini hari hingga malam hari, ratusan truk bermuatan berat melintas dengan kecepatan tinggi.

"Muatan pasir, batu, dan tangki air itu sangat berat. Kebanyakan truk dari luar Yogyakarta, dan kami merasa dirugikan, termasuk secara ekonomi," keluhnya

Selain mengapresiasi langkah pemasangan rambu sebagai upaya awal, mereka berharap solusi lebih permanen dapat diambil. Ia juga menyampaikan, harusnya truk-truk tersebut mencari jalur alternatif, tidak melewati Purwobinangun.

"Semoga ke depan permasalahan ini cepat terselesaikan," harap Arlin mewakili masyarakat lainnya.

Perlu diketahui sebelumnya, jajaran Pemkab Sleman sepekan yang lalu melakukan rapat koordinasi membahas persoalan tersebut. Kegiatan yang berkangsung di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sleman, Makwan.

Kelada Pada Ketik, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Sleman tersebut sempat mengungkapkan adanya aduan masyarakat mengenai hal ini.

"Rapat koordinasi, dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat," ungkap Makwan saat itu.

Disebutkan melalui surat, masyakat menyampaikan bahwa sebelumnya Jalan Turgo kondisinya mulus tenang dan jadi surganya pesepeda. Tiap hari Sabtu dan Minggu, ramai pesepeda baik menuju atau turun dari Kaliurang maupun Turgo Tritis.

"Banyak yang mengeluhkan. Jalan Turgo saat ini ibarat arena balap truk liar. Mulai jam 02.00 WIB, ratusan truk plat AD, H, K, R dan AB berjalan ngebut ke atas dan turun bawa muatan pasir dan batu tanpa peduli berapa tonasenya," beber Makwan mengutip isi surat aduan.

Ironisnya daerah Purwobinangun tidak memiliki tambang pasir, adanya di daerah barat yang mungkin masuk wilayah Magelang.

Makwan mengungkapkan koordinasi yang dilakukan atas petunjuk Bupati Sleman Harda Kiswaya. Ia juga mengaku mengapresiasi langkah dan kebijakan Bupati Harda dalam merespons aduan masyarakat tadi.

"Meski surat aduan yang masuk di tulis tangan. Namun pak Bupati  minta kami untuk segera menindaklanjuti surat aduan tadi dan mencarikan solusinya," pungkas Makwan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dishub Sleman Rambu Batas Kecepatan Kendaraan berat Turgo-Pakem Arena Balap Balap Truk Liar Purwobinangun Pakem Turgo keselamatan jalan Bupati Sleman Harda Kiswaya