KETIK, SURABAYA – Menurut Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye. Masa tenang diatur berlangsung tiga hari sebelum hari pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang. Masa tenang dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Aturan tersebut, sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada kegiatan kampanye maupun APK dalam bentuk apapun di masa tenang tersebut.
“Kami terlebih dahulu melakukan koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Surabaya dalam mempersiapkan personel untuk penertiban tersebut,” kata Novli.
Novli menegaskan bahwa seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan, telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.
“Kami juga menertibkan APK di ruas-ruas jalan raya. Kami akan memaksimalkan untuk diselesaikan hari (Minggu) ini juga. Sebab, sebagai pengawas Pemilu, kami harus memastikan bahwa tidak ada APK dan bentuk kampanye lainnya saat masa tenang,” tegasnya.
Karenanya, Bawaslu Kota Surabaya akan terus melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
“Kami sudah mempersiapkan SDM pengawasan mulai jajaran Panwaslu Kecamatan, lalu pengawas PKD, ada juga PKD. Kita instruksikan untuk melaksanakan pengawasan khusus masa tenang sampai dengan menjelang pemungutan suara,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan bahwa tugas KPU sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk melakukan penertiban APK secara bersama-sama.
“Monitoring akan tetap kita lakukan setiap hari, teman-teman di kecamatan dan kelurahan akan memberikan report kepada kami. Kemudian kami akan berkoordinasi kembali dengan Satpol PP dan Bawaslu,” jelasnya.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan, memasuki hari kedua masa tenang kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Surabaya masih terus melakukan penyisiran.
Penyisiran APK tersebut dilakukan bersama Bawaslu, dan KPU Kota Surabaya. Muatan APK tersebut merupakan baliho besar, bendera partai, serta banner berukuran kecil.
“Hari pertama, tepatnya Minggu dini hari kami berhasil mengumpulkan sebanyak 3 truk besar berisi APK yang telah kami tertibkan. Kemudian, masing-masing 1 truk besar untuk per satu kecamatan, serta petugas kami yang bertugas di 31 kecamatan. Sehingga, kurang lebih 35 truk besar dikerahkan untuk mengangkut APK,” kata Yudhis sapaan akrabnya, Senin (12/2/2024).
APK yang telah ditertibkan selanjutnya akan disimpan di gudang Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Surabaya. “APK tersebut kami simpan, kami merapikan juga, sementara ini kami simpan di gudang kami,” terangnya.
Ia menambahkan, beberapa APK yang masih terpasang, Satpol PP Surabaya akan lakukan penyisiran kembali serta melakukan penertiban. Menurutnya, APK yang belum ditertibkan itu, bukan unsur kesengajaan sehingga akan tetap dilakukan penertiban.
“Kami akan lakukan penyisiran kembali, petugas kami yang berada di kecamatan juga kami himbau untuk lakukan penyisiran ulang. Yang paling utama memang bendera atau baliho yang kiranya masih terpasang di kecamatan. Kami sudah menertibkan APK di wilayah Jalan Raya Gubeng, Jalan Biliton, Jalan Tunjungan, Jalan Embong Malang, Jalan Jetis, hingga sekitaran area Alun-Alun Contong,” imbuhnya.
Di samping itu, Satpol PP Surabaya akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu serta Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) selama masa tenang pemilu yang dijadwalkan digelar selama tiga hari mulai tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.
“Untuk masa tenang merupakan kewenangan dari Bawaslu dan Panwascam. Satpol PP hanya membantu, terlebih jika kami mendapat aduan dari masyarakat terkait APK yang mengganggu keindahan kota maupun pemasangan APK yang tidak pada tempatnya. Kami juga melakukan pemantauan secara masif sehingga kami juga melaporkan ke Panwascam untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Yudhis menjelaskan, penertiban APK merujuk pada Pasal 1 angka 36 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karenanya, Satpol PP Surabaya akan terus melakukan penertiban APK selama masa tenang Pemilu 2024 guna menciptakan suasana yang tertib dan kondusif.
“Sama seperti harapan bapak Wali kota semoga di perhelatan Pemilu 2024 ini situasi aman terkendali,” pungkasnya. (*)
Di Masa Tenang, Bawaslu, KPU dan Satpol PP Surabaya Sisir APK Kampanye
13 Februari 2024 09:40 13 Feb 2024 09:40

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

24 Sep 2025 15:07
Kepala Dindikbud Pemalang Klarifikasi Dugaan Kasus Guru Selingkuh dan Kendaraan Dinas di Tempat Karaoke

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

Tags:
KPU Surabaya Bawaslu Surabaya Masa Tenang APK Kampanye Satpol PP Surabaya Novli Thyssen Nur Syamsi YudhistiraBaca Juga:
Pemkot Surabaya Perketat Pendataan Penduduk Indekos, Ketua RT Dibekali Akun KhususBaca Juga:
Dampak Kasus Mutilasi Sadis, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Kos-kosanBaca Juga:
Pemkot Surabaya Angkut 10 Truk Sampah dari Sungai KalianakBaca Juga:
Usai Tenggelamnya Pengamen di Kali Jagir, Komisi A DPRD Surabaya Desak Regulasi Lebih Berpihak pada Anak JalananBaca Juga:
4 Pasar Ilegal di Surabaya Harus Segera Ditertibkan, Komisi B DPRD Minta Pemkot TegasBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
![Thumbnail Berita - [Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana](https://ketik.com/assets/upload/2025093021240610002021480.webp)
30 September 2025 21:26
[Foto] Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana

30 September 2025 19:57
Mario Aji Bersama Juara Dunia MotoGP Marc Marquez Bertemu Prabowo di Istana

30 September 2025 15:41
Grand Design Flyover Taman Pelangi Surabaya, Atasi Kemacetan di Titik Padat Kota

30 September 2025 14:48
Target PAD Diturunkan tapi Utang Ditambah, Anggota Banggar Sebut Anomali Ala Pemkot Surabaya

30 September 2025 11:15
Prof Fitri: Pinjaman Daerah Bisa Jadi Solusi Percepatan Infrastruktur Surabaya

30 September 2025 10:30
Wings Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik, Perkuat Komitmen Keberlanjutan

Trend Terkini

24 Sep 2025 16:05
MBG Probolinggo Berpotensi Merugikan Keuangan Negara, Gajahmada Desak Pengalihan ke Sistem Tunai

26 Sep 2025 08:15
Prades Terjaring Validasi PPPK di Lebak, BKPSDM Pastikan Tak Diloloskan

27 Sep 2025 18:26
Lowongan Kerja Melimpah! Job Fair Disnaker Lebak 2025 Wajib Dikunjungi, Catat Tanggalnya

24 Sep 2025 15:07
Kepala Dindikbud Pemalang Klarifikasi Dugaan Kasus Guru Selingkuh dan Kendaraan Dinas di Tempat Karaoke

24 Sep 2025 14:21
Garis Pakem Mandiri Laporkan Dinas Perkim Kota Madiun ke Kejaksaan

