Dekan FEB Unisma Beberkan Peluang Tingkatkan PAD, Bukan Menaikkan Pajak

27 Agustus 2025 12:42 27 Agt 2025 12:42

Thumbnail Dekan FEB Unisma Beberkan Peluang Tingkatkan PAD, Bukan Menaikkan Pajak
Dekan FEB Unisma, Afifudin menjelaskan opsi untuk meningkatkan PAD selain dengan menaikkan tarif pajak. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) Afifudin membeberkan peluang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Cara tersebut dapat ditempuh dengan tanpa menaikkan pajak yang dibebankan kepada masyarakat layaknya yang sering terjadi belakangan ini. 

Menurutnya, terdapat banyak cara yang bisa ditempuh kepala daerah untuk meningkatkan PAD. Salah satunya dengan memanfaatkan potensi yang ada di setiap daerah.

Pengembangan sektor wisata dinilai menjadi investasi jangka panjang yang dapat dimaksimalkan di setiap daerah. Termasuk dengan usaha-usaha di daerah yang perlu dikaji lebih lanjut.

"Sekarang banyak didorong dengan adanya daerah wisata. Usaha-usaha di daerah juga perlu diteliti. Koperasi Merah Putih atau BUMDes bisa digerakkan. Perputaran uang di daerah, akan meningkatkan sisi ekonomi," ujar Afifudin Rabu, 27 Agustus 2025.

Ia menilai bahwa saat ini perekonomian masyarakat masih tergolong lesu. Pemerintah perlu memacu agar pendapatan masyarakat dapat meningkat sehingga berpengaruh terhadap gairah ekonomi. 

"Sekarang kondisi perekonomian kita agak lemah di masyarakat. Bagaimana ada satu insentif yang bisa meningkatkan gairah ekonomi. Dengan begitu dari sisi tax juga akan meningkat otomatis, contoh PPH akan naik. Itu bisa berdampak ke sana," jelasnya. 

Geliat ekonomi juga dapat tumbuh dengan penyelenggaraan event yang menghadirkan banyak pengunjung. Dengan demikian retribusi yang bersumber dari sektor hotel, kuliner, dan lainnya ikut merasakan dampaknya.

"Daerah bisa membuat event tertentu yang mendatangkan masyarakat, pasti ada gairah ekonomi. Geliat ekonomi akan timbul dan berimplikasi pada pendapatan daerah. Maka itu bisa dilakukan dan lebih aman walaupun juga perlu kajian," tegasnya. 

Meningkatkan pajak yang dibebankan kepada masyarakat hanya menjadi solusi jangka pendek dalam perolehan PAD. Pemerintah tidak dapat hanya mengedepankan penganggaran dan penerimaan tanpa menimbang pada aspek lainnya. 

"Aspek lain fungsi pajak itu kan sebagai regulator Bagaimana mengatur pada kondisi sosial, ekonomi, politik yang ada. Harusnya pajak itu meningkatkan pada kesejahteraan, bukan menjadi polemik," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

UNISMA FEB Unisma Pendapatan asli daerah PAD Tarif Pajak Pajak Naik