Siap-siap! Pemkot Batu Mulai 'Sikat' Vila Ilegal Penunggak Pajak

Tertibkan Vila Bodong, Pemkot Batu Optimis Tembus Target PAD Rp287 Miliar

7 Maret 2026 13:39 7 Mar 2026 13:39

Thumbnail Siap-siap! Pemkot Batu Mulai 'Sikat' Vila Ilegal Penunggak Pajak

M. Nur Adhim, Kepala Bapenda Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sebesar Rp287 miliar pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memperketat pengawasan terhadap vila ilegal yang dinilai berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.

Langkah penertiban tersebut dilakukan karena masih terdapat sejumlah usaha penginapan yang beroperasi tanpa izin dan tidak tercatat dalam sistem perpajakan daerah. Kondisi itu dinilai berdampak pada potensi PAD yang seharusnya dapat diperoleh pemerintah daerah.

Pada 2026, target penerimaan pajak daerah Kota Batu meningkat Rp12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang dipatok sebesar Rp275 miliar. 

Meski demikian, dalam beberapa tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah baru mencapai sekitar 96 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim, menjelaskan belum optimalnya capaian pajak daerah salah satunya dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Kebijakan tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas perhotelan yang selama ini menjadi salah satu penyumbang pajak daerah.

“Efisiensi anggaran membuat kegiatan rapat maupun perjalanan dinas yang biasanya memanfaatkan fasilitas hotel berkurang cukup signifikan. Dampaknya juga dirasakan pada daya beli masyarakat, sehingga jumlah wisatawan yang menginap ikut menurun,” ujarnya, Sabtu, 7 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat kontribusi pajak dari sektor perhotelan tidak lagi sekuat pada tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, Bapenda mulai menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya melalui optimalisasi retribusi serta pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset milik pemerintah.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah penertiban vila yang belum memiliki izin usaha. Ia menilai keberadaan vila ilegal turut memengaruhi penerimaan pajak hotel karena tidak tercatat dalam sistem perpajakan daerah.

“Upaya yang kami lakukan salah satunya adalah menertibkan vila yang belum mengantongi izin usaha. Keberadaan vila seperti ini berpotensi mengurangi penerimaan pajak karena tidak masuk dalam sistem perpajakan daerah,” jelasnya.

Selain dampak efisiensi anggaran, sektor perhotelan juga menghadapi persaingan dari vila yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak.

Oleh karena itu, penertiban penginapan ilegal diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha pariwisata yang selama ini patuh terhadap aturan dan kewajiban pajak.

Di sisi lain, Bapenda juga terus memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Sistem pembayaran dan pelaporan pajak kini semakin terintegrasi dan transparan sehingga memudahkan pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kami terus mengembangkan sistem digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan transparan, pengawasan bisa dilakukan lebih efektif sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak,” terangnya.

Upaya digitalisasi tersebut juga membuahkan hasil. Kota Batu berhasil meraih predikat sebagai daerah dengan penerapan digitalisasi pendapatan terbaik di Jawa Timur serta menempati peringkat ketujuh secara nasional.

Dengan berbagai strategi yang dijalankan, mulai dari penertiban usaha ilegal, optimalisasi aset daerah, hingga penguatan sistem digital, Pemkot Batu optimistis target PAD sebesar Rp287 miliar pada 2026 dapat tercapai.

“Memang ada sejumlah tantangan, tetapi peluang untuk meningkatkan pendapatan daerah juga cukup besar. Kuncinya adalah kolaborasi dengan perangkat daerah lain serta inovasi dalam menggali potensi pendapatan,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pendapatan asli daerah Bapenda Kota Batu Vila Ilegal Kota Batu Pemkot Batu Vila Kota Batu vila Pajak