Setda Kabupaten Tegal Matangkan Renja 2027, Fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Transparansi

23 Februari 2026 20:22 23 Feb 2026 20:22

Thumbnail Setda Kabupaten Tegal Matangkan Renja 2027, Fokus pada Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Transparansi

Setda kabupaten Tegal mematangkan Renja tahun 2027 melalui forum perangkat daerah tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin, 23 Februari 2026, (Foto: Humas Pemkab Tegal)

KETIK, TEGAL – Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal mematangkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 melalui Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin, 23 Februari 2026. 

Forum ini menjadi tahapan krusial dalam menyelaraskan rancangan awal Renja 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal Tahun 2025–2029.

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tegal, Muhammad Budi Eko Setiawan, yang mewakili Sekretaris Daerah, menegaskan pentingnya forum ini untuk menjaga kesinambungan perencanaan dan penganggaran. 

"Melalui forum ini, kami memastikan tujuan jangka menengah Setda selaras dengan sasaran RPJMD, yakni mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan budaya antikorupsi dalam pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terukur," jelasnya.

"Semua ini harus bermuara pada tujuan besar pembangunan daerah: mewujudkan Kabupaten Tegal yang maju dan tangguh," terang Budi.

Setda menyusun arah kebijakan melalui tiga program utama yanni Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Perekonomian dan Pembangunan, serta Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. 

Program-program ini dijabarkan ke dalam 19 kegiatan dan 49 subkegiatan, meliputi administrasi pemerintahan, fasilitasi kerja sama daerah, koordinasi hukum, pelaksanaan kebijakan pembangunan, hingga pengelolaan pengadaan barang dan jasa. 

Untuk perencanaan 2027, Setda memproyeksikan pagu anggaran sekitar Rp28,7 miliar, di luar gaji, hibah bansos, dan belanja operasional tertentu.

"Kami harus mengelola anggaran ini secara efektif, efisien, dan akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan pemerintah dan kesejahteraan masyarakat," tambah Budi.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tegal, Suspriyanti, memaparkan evaluasi kinerja Setda dari 2022 hingga 2025. 

Ia mencatat tren peningkatan pada Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), dengan realisasi 67 pada 2022, 77,60 pada 2023, dan 83 pada 2024. 

"Untuk tahun 2025, target 84, realisasi 83,06 atau 98,29 persen," jelasnya.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga menunjukkan peningkatan, mencapai 86,48 atau 99,72 persen dari target 86,72 pada 2025. 

Begitu pula dengan Indeks Pelayanan Publik yang melampaui target dengan capaian 4,57 dari 4,37, serta Indeks Pemerintahan Digital yang mencapai 3,96 dari target 1,7.

Meski demikian, Suspriyanti mengingatkan adanya indikator yang perlu perhatian lebih. 

"Rata-rata nilai SAKIP OPD masih perlu kita tingkatkan karena ada yang belum sesuai target. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," tegasnya.

Dari sisi anggaran, Setda merealisasikan anggaran 2025 sebesar Rp80,25 miliar dari total Rp84,31 miliar (95,18 persen) dengan capaian fisik 100 persen. 

Untuk Tahun Anggaran 2026, Setda mengelola pagu Rp93,29 miliar, dengan target peningkatan IRB menjadi 86,06 serta indikator lainnya yang juga meningkat pada 2027.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Tegal, Loranita Munkiswiyanti Upri, menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,8 triliun, didominasi oleh dana transfer (73 persen) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 27 persen.

"Setda memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan PAD. Ini bisa dilakukan melalui koordinasi optimalisasi PAD, fasilitasi regulasi pendapatan, percepatan pemanfaatan aset, pembinaan BUMD, serta mendorong inovasi pendapatan daerah," jelas Loranita.

Sekretaris Dinas Baperida Kabupaten Tegal, Ngadimo, menambahkan bahwa forum perangkat daerah adalah agenda rutin tahunan yang melibatkan 30 perangkat daerah. 

"Hasil forum OPD ini akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan awal Renja Tahun 2027 sebelum ditetapkan setelah RKPD ditetapkan," ujarnya.

Ngadimo juga menekankan bahwa seluruh perencanaan perangkat daerah harus mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman dan Ahmad Kholid, sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029. 

"Seluruh program dan kegiatan harus kita arahkan untuk mendukung visi dan misi kepala daerah," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Setda Kabupaten Tegal Renja 2027 RPJMD 2025-2029 Perencanaan Pembangunan Peningkatan Pelayanan Publik Transparansi Akuntabilitas Kabupaten Tegal Maju Reformasi Birokrasi PAD