KETIK, MADIUN – Kepastian bakal dimulainya lelang tepi jalan umum di Kota Madiun tahun 2026 akhirnya terjawab. Hal tersebut dipastikan dengan adanya proses administrasi yang sedang berjalan untuk segera memulai lelang itu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Angkutan Darat (Angdar) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, Gandung Triyanto, mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan proses administrasi untuk segera melelang parkir tepi jalan tersebut.
"Masih proses administrasi. Dalam waktu dekat ini lelang akan segera kita launching," ujar Gandung pada Kamis, 26 Februari 2026.
Ditanya tentang keikutsertaan PT maupun CV yang dapat mengikuti lelang, Gandung menjawab bahwa hal itu masih dalam proses pembahasan batas wilayah.
"Kalau untuk itu saat ini masih proses pembahasan batas wilayah. Nanti secepatnya akan kita umumkan persyaratannya," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Madiun akan kembali membuka lelang parkir tepi jalan umum dengan menggunakan skema baru. Hal itu guna mengejar pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2026 pada sektor retribusi parkir yakni sekitar Rp2,5 M.
Pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Madiun tersebut nantinya bakal kembali diserahkan kepada pihak ketiga jika pemenang lelang sudah tersedia.
Dishub Kota Madiun juga akan mengevaluasi proses lelang tahun ini serta pola pengendalian kontrak selama masa kerja sama agar tidak berujung putus kontrak di tengah jalan. (*)
