KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang mengevaluasi pelaksanaan pasar murah yang sempat memicu kekecewaan warga. Karena itu, disarankan adanya penambahan kuota hingga 5.000 paket sembako murah guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Menurutnya, kuota 1.300 paket sembako yang disiapkan tidak sebanding dengan jumlah warga yang berada di desil 1 hingga 4.
Dengan jumlah kuota yang terbatas, menurut Bayu pelaksanaan pasar murah dapat dibagi per kelurahan. Hal tersebut untuk mengurangi potensi kekacauan dalam pelaksanaan pasar murah.
"Harusnya bisa diprediksi, belanja murah ini 1.300 per kecamatan. Padahal penduduknya berapa KK. Kalau saya sih usul ya mungkin ke depannya, itu dijatah per kelurahan. Katakanlah per kecamatan dapat 5.000, dibagi aja per kelurahan," ujarnya, Jumat, 13 Maret 2026.
Setelah dibagi per kelurahan, pelaksanaan pasar murah juga dapat menggunakan kupon yang benar-benar dikhususkan untuk masyarakat di desil 1-4 agar lebih tepat sasaran. Hal tersebut juga mengurangi risiko tidak kebagian jatah paket sembako.
"Kalau bentuknya kupon kan enak. Tinggal nanti katakanlah Klojen ada 11 kelurahan, dapat 5.000 kupon, ya berarti per kelurahan dapat 500. Ditentukan kelurahan sebagai yang tahu orang-orang yang tidak mampu," jelasnya.
Ia tak menutup mata bahwa anggaran terbatas menjadi persoalan yang selalu ditemui oleh Pemkot Malang. Untuk itu skema seperti CSR dapat dilakukan untuk menggelar pasar murah.
"Anggarannya kita enggak bisa mengotak-atik, sudah kekunci soalnya. Kecuali mungkin bisa bekerjasama dengan CSR, itu yang bisa dilakukan. Kalau CSR lebih fleksibel, dengan BUMN atau segala macam, itu mungkin yang bisa dilakukan," tutupnya. (*)
