Rapat Anggota Cabang PERADI Bantul: Konsolidasi dan Mandat untuk B Halomoan Sianturi

31 Januari 2026 21:55 31 Jan 2026 21:55

Thumbnail Rapat Anggota Cabang PERADI Bantul: Konsolidasi dan Mandat untuk B Halomoan Sianturi

Dari kiri ke kanan: Teguh Akbar Ali, Wijaya Kusuma (Ketua Sidang), dan Nurhadi. Selain laporan pertanggungjawaban, forum ini secara bulat menetapkan rekomendasi kepemimpinan nasional dan memperjuangkan mandat penguatan kewenangan cabang. (Foto: Teguh AA for Ketik.com)

KETIK, BANTUL – Di tengah keteduhan pendopo bernuansa etnik Waroeng Omah Sawah, Bantul, para advokat yang bernaung di bawah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bantul berkumpul untuk mengukuhkan langkah organisasi. 

Rapat Anggota Cabang (RAC) bertemakan "Kebersamaan Menjunjung Adab & Etika Profesi," ini berlangsung Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan tersebut bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan menjadi panggung bagi suara-suara dari daerah untuk mewarnai kebijakan nasional organisasi profesi tersebut.

Tertib Administrasi dan Nafas Organisasi

Rapat dipimpin oleh Ketua DPC PERADI Bantul, Wijaya Kusuma, didampingi Teguh Akbar Ali dan Nurhadi, berjalan sesuai koridor AD/ART organisasi. Dalam pembukaannya, pimpinan sidang menegaskan bahwa gerak DPC Bantul merupakan pengejawantahan arahan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan untuk menjaga tertib administrasi dan keaktifan anggota di akar rumput.

Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap langkah kebijakan di daerah tetap sinkron dengan visi besar organisasi pusat.

Sekretaris DPC PERADI Bantul, Teguh Akbar Ali, memaparkan laporan capaian yang cukup impresif sepanjang periode 2024 hingga awal 2026. Salah satu tonggak keberhasilan adalah konsistensi dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama dengan FH UGM. Tercatat, mulai dari angkatan X hingga XVII, DPC Bantul berhasil mencetak kelulusan 100 persen. Tidak hanya soal kuantitas, aspek inklusivitas pun diperhatikan melalui pemberian beasiswa penuh maupun parsial bagi peserta PKPA dan UPA yang dianggap layak secara prestasi dan dedikasi.

Aspirasi Desentralisasi

Suasana ruang sidang mulai memanas ketika memasuki pembahasan usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Arus aspirasi mengalir deras dari para anggota, di antaranya Ferry Nurhastoro, Arifin Jokowinahyu, Juprizal Nasution, dan Ratna Susanti. Mereka sepakat menyuarakan perlunya desentralisasi kewenangan. Salah satu usulan konkretnya adalah pemberian mandat bagi Ketua DPC untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) PKPA sebagai perwakilan organisasi. Mereka berharap DPN memberikan porsi kewenangan yang lebih seimbang agar roda organisasi di daerah dapat bergerak lebih lincah dan manfaatnya langsung dirasakan anggota.

Mandat Bulat untuk Suksesi Nasional

Puncak dinamika rapat terjadi saat agenda rekomendasi Calon Ketua Umum (Caketun) DPN PERADI dibuka. Diskusi berlangsung hidup dan tajam, mencerminkan kepedulian anggota terhadap masa depan organisasi.

Foto Para pengurus dan anggota DPC PERADI Bantul foto bersama usai menggelar RAC Sabtu 31 Januari 2026. Rapat ini menghasilkan keputusan krusial, termasuk rekomendasi dukungan untuk B Halomoan Sianturi sebagai Calon Ketua Umum DPN PERADI. (Foto: Teguh AA for Ketik.com)Para pengurus dan anggota DPC PERADI Bantul foto bersama usai menggelar RAC Sabtu 31 Januari 2026. Rapat ini menghasilkan keputusan krusial, termasuk rekomendasi dukungan untuk B Halomoan Sianturi sebagai Calon Ketua Umum DPN PERADI. (Foto: Teguh AA for Ketik.com)

Setelah melewati proses dialektika, forum sepakat melakukan pemungutan suara terhadap dua kandidat yang telah lolos verifikasi Panitia Munas. Hasilnya, mayoritas suara anggota DPC PERADI Bantul jatuh kepada B Halomoan Sianturi. Mandat ini ditetapkan sebagai keputusan kolektif yang akan dibawa ke forum nasional sebagai representasi sikap politik hukum DPC Bantul.

Wajah Humanis dan Pro Bono

Di sisi lain, laporan organisasi juga menyoroti geliat pengabdian masyarakat melalui pembentukan Biro Bantuan Hukum PERADI Bantul. Meski sempat berganti nama, lembaga ini telah sukses mengawal sedikitnya lima perkara pro bono hingga berkekuatan hukum tetap, memberikan jam terbang bagi advokat muda sekaligus akses keadilan bagi warga tak mampu. Upaya ini bersandingan dengan kegiatan sosial rutin "DPC Bantul Berbagi" yang menjadi wajah humanis para pendekar hukum di Bantul di tengah kesibukan menangani perkara formal.

Menutup laporan, Wijaya Kusuma menyampaikan bahwa saat ini terdapat 146 anggota aktif dengan KTPA yang berlaku hingga 2027. Di tengah tantangan migrasi anggota antar-organisasi, DPC Bantul justru menerima beberapa advokat senior yang memutuskan bergabung karena melihat transparansi dan soliditas organisasi.

Pertemuan di penghujung Januari 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa dari Bantul, para advokat siap mengawal transisi kepemimpinan nasional dengan semangat kemandirian daerah. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPC Peradi Bantul Rapat Anggota Cabang Advokat Luhut Pangaribuan B Halomoan Sianturi FH UGM PKPA Bantuan Hukum Pro Bono Munas PERADI Kabar Bantul Organisasi Profesi Hukum dan Keadilan. Wijaya kusuma