Cegah Longsor di Lahan Miring, Distan KP Batu Dorong Petani Terapkan Terasering

11 Februari 2026 16:09 11 Feb 2026 16:09

Thumbnail Cegah Longsor di Lahan Miring, Distan KP Batu Dorong Petani Terapkan Terasering

Salah satu lahan pertanian di Kota Batu yang menerapkan terasering. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Batu mendorong penerapan sistem terasering pada lahan pertanian yang berada di lereng sebagai langkah menekan risiko longsor dan kerusakan lingkungan.

Kepala Distan KP Kota Batu, Hendry Suseno, menegaskan, lahan dengan tingkat kemiringan di atas 40 persen seharusnya tidak ditanami tanaman semusim seperti sayuran.

Dengan karakteristik tersebut, kata dia, lebih tepat ditanami tanaman tahunan yang memiliki sistem perakaran kuat sebagai penahan tanah.

“Jika kemiringan lahan sudah di atas 40 persen, seharusnya ditanami tanaman tahunan, bukan tanaman semusim. Alih fungsi lahan yang tidak sesuai ini menjadi salah satu penyebab terjadinya longsor dan bencana, terutama saat musim hujan karena tidak ada akar kuat yang menahan tanah,” ujarnya, Rabu, 11 Februari 2026..

Menurut Hendry, konsistensi petani dalam mematuhi konservasi lahan menjadi kunci penting untuk menekan risiko bencana. Ia mengingatkan agar lahan dengan kemiringan tinggi tidak terus-menerus ditanami komoditas semusim tanpa upaya konservasi.

“Kami berharap petani bisa konsisten. Jika kemiringan lahan sudah lebih dari 40 persen, jangan dipaksakan untuk tanaman semusim. Harus ditegakkan dengan tanaman tahunan,” tegasnya.

Selain pengaturan jenis tanaman, Hendry juga menyoroti minimnya penerapan sistem terasering di sejumlah lahan pertanian lereng. Padahal, metode tersebut terbukti efektif dalam mengurangi laju erosi.

“Penggunaan terasering di sini masih sangat minim. Padahal, di daerah seperti Bali, sistem subak dan terasering terbukti mampu menjaga kestabilan lahan. Penyuluh sebenarnya sudah menyarankan, namun ke depan edukasi kami harus lebih masif agar petani menyadari pentingnya terasering untuk mencegah longsor,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini menambahkan, selain terasering, pola tanam tumpang sari juga dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan lahan tanpa mengorbankan produktivitas.

“Pada lahan dengan kemiringan tinggi, tanaman semusim masih bisa ditanam, tetapi harus dikombinasikan dengan sistem tumpang sari dan tetap menjaga tanaman tahunan sebagai penyangga. Pemahaman seperti ini yang terus kami dorong kepada para petani,” katanya.

Ia menjelaskan, sekitar 60 persen wilayah Kota Batu merupakan kawasan Perhutani. Sementara 40 persen sisanya terbagi untuk lahan pertanian dan kawasan permukiman maupun usaha.

Perihal penanganan alih fungsi lahan, tambahnya, tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Diperlukan sinergi lintas sektor, terutama antara Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Perhutani.

“Persoalan alih fungsi lahan ini harus ditangani bersama. Ada lahan milik petani atau perorangan, dan ada juga lahan milik Perhutani. Karena itu, perlu sinergi antara Dinas Pertanian, DLH, serta Perhutani untuk melakukan edukasi dan intervensi kepada masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, hasil pemetaan DPUPR Kota Batu di hulu Sungai Kali Paron menemukan sedimentasi besar akibat material tanah yang terbawa aliran air dari lereng-lereng di kawasan atas. 

Perubahan penggunaan lahan, berkurangnya tutupan vegetasi, serta praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dinilai mempercepat degradasi lingkungan. (*)

Tombol Google News

Tags:

alih fungsi lahan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Distan-KP Kota Batu Lahan Terasering