KETIK, BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa krisis lingkungan yang terjadi saat ini berakar dari krisis spiritual manusia. Karena itu, ia mendorong revitalisasi ekoteologi sebagai fondasi pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan dalam Rembug Nasional Alumni Pascasarjana UIN KHAS Jember, Rabu (11/02/26). Acara tersebut dihadiri Rektor UIN KHAS Jember Prof. Dr. Hepni, Warek II Ainur Rofik, Kabiro AUPK Nawawi, Wakil Ketua PBNU Amin Said Husni.
Serta Direktur Pascasarjana Prof. Mashudi, Wadir H. Saihan, Anggota DPRD Jatim Zeiniye dan Hadinuddin, Kacabdin Kehutanan Wilayah Jember, Kepala Kemenag Bondowoso dan Jember, serta para alumni Pascasarjana.
Dalam paparan bertajuk “Revitalisasi Ekoteologi: Mengintegrasikan Spiritualitas dalam Kebijakan Publik”, Bupati Hamid menekankan bahwa berbagai bencana alam tidak bisa dipahami semata sebagai fenomena meteorologis.
“Bencana alam bukan semata fenomena meteorologis, melainkan akibat manusia yang melupakan perannya di bumi. Ketika spiritualitas terpisah dari perilaku, alam menjadi korban,” ujarnya.
Menurutnya, paradigma pembangunan modern masih terlalu fokus pada pertumbuhan fisik dan ekonomi tanpa mempertimbangkan prinsip mizan atau keseimbangan.
Pengabaian prinsip tersebut berdampak luas, mulai dari ancaman ketahanan pangan hingga menurunnya kualitas lingkungan hidup.
Dampak Iklim Sudah Terasa
Bupati Hamid mengungkapkan bahwa dampak perubahan iklim telah dirasakan langsung di Bondowoso. Ketidakpastian masa tanam pertanian serta penurunan debit dan kualitas air bersih menjadi persoalan nyata di tengah masyarakat.
Kondisi ini dinilai sebagai tanda terganggunya harmoni antara manusia dan alam. Ia menegaskan bahwa alam harus dipandang sebagai Al-Amanah atau titipan Tuhan, bukan sekadar sumber daya ekonomi untuk dieksploitasi.
“Alam adalah bagian dari ayat-ayat Tuhan yang tersirat di semesta, setara dengan ayat-ayat yang tersurat dalam kitab suci,” tegasnya.
Fiqh Lingkungan dan Green Policy
Mengutip QS. Ar-Rahman ayat 7–9, Bupati menekankan bahwa menjaga keseimbangan merupakan perintah langsung Tuhan. Karena itu, kelestarian lingkungan menjadi indikator kesalehan, bukan sekadar imbauan moral.
“Merusak alam berarti melanggar perintah menjaga keseimbangan,” tandasnya.
Komitmen tersebut diterjemahkan melalui penerapan green policy di tingkat daerah. Strateginya meliputi penerjemahan nilai teologis ke dalam regulasi, integrasi ekoteologi dalam RPJMD, serta penerapan filter keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan.
Kolaborasi dan Peran Pesantren
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bondowoso mengadopsi pendekatan Octa Helix yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, media massa, lembaga keuangan, LSM, serta penguatan agregator digital.
Selain itu, sinergi pesantren dan kearifan lokal dinilai sebagai kekuatan strategis dalam konservasi lingkungan.
Edukasi fiqh lingkungan di pesantren serta penguatan hukum adat dalam menjaga mata air dan kawasan hutan menjadi langkah konkret berbasis nilai yang telah hidup di tengah masyarakat.
Ekonomi Hijau dan Indonesia Emas
Transformasi pembangunan juga diarahkan pada pengembangan ekonomi hijau melalui pertanian organik dan ekowisata berkelanjutan. Tujuannya menciptakan pertumbuhan ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.
Alumni UIN KHAS Jember didorong menjadi “intelektual organik” yang mampu menjembatani bahasa agama, birokrasi, dan masyarakat, termasuk melalui riset terapan seperti pengelolaan sampah berbasis masjid dan manajemen air bersih berbasis pesantren.
Menutup paparannya, Bupati Hamid menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
“Indonesia Emas adalah kualitas manusia dan kualitas lingkungan. Tanpa alam yang sehat, cita-cita itu tidak akan terwujud,” pungkasnya.
Melalui integrasi spiritualitas dalam kebijakan publik, Bondowoso menegaskan komitmennya membangun masa depan yang harmonis antara manusia dan alam sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan berbasis nilai dan iman. (*)
