KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menambah sebanyak 352 titik lampu penerangan jalan selama tahun 2026. Hal itu untuk memperkuat infrastruktur dasar sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman, terutama pada malam hari.
Ratusan titik penerangan tersebut terdiri atas 192 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) dan 160 titik Penerangan Jalan Lingkungan (PJL). Seluruh program dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu Tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp6 miliar.
Kepala DPUPR Kota Batu, Esti Wulandari, mengatakan bahwa pemasangan penerangan jalan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kenyamanan lingkungan perkotaan.
“Kami berharap pemasangan lampu penerangan ini dapat segera rampung agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, sesuai arahan Wali Kota Batu Nurochman dan Wakil Wali Kota Heli Suyanto,” ujar Esti, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menegaskan, keberadaan PJU dan PJL memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan pengguna jalan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.
“Pencahayaan yang memadai tidak hanya membuat aktivitas malam hari lebih aman dan nyaman, tetapi juga mendukung kegiatan ekonomi masyarakat serta menekan potensi tindak kriminal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang dan PJU DPUPR Kota Batu, Angga Satriawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek saat ini masih berada pada tahap awal pengerjaan.
“Total 352 titik penerangan tersebut tersebar merata di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Batu, Junrejo, dan Bumiaji,” katanya.
Menurut Angga, penentuan lokasi pemasangan lampu dilakukan berdasarkan hasil survei lapangan serta aspirasi masyarakat.
“Prioritas diberikan pada ruas jalan dan kawasan permukiman yang selama ini minim pencahayaan dan dinilai rawan pada malam hari,” pungkasnya. (*)
