KETIK, SLEMAN – Bupati Sleman, Harda Kiswaya secara resmi mengukuhkan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman untuk masa jabatan 2024-2029 pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pengukuhan ini diharapkan menjadi landasan baru bagi RSUD Sleman dalam upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kinerja institusi demi kepuasan masyarakat.
Acara pengukuhan berlangsung di Aula Pronojiwo RSUD Sleman, ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan dan penyerahan surat keputusan oleh Bupati Sleman kepada anggota Dewan Pengawas.
Adapun Dewan Pengawas yang dikukuhkan adalah Mahendro Prasetya Kusuma sebagai ketua, serta Cahya Purnama dan Dwi Anta Sudibya sebagai anggota.
Dewan Pengawas RSUD Sleman yang dikukuhkan adalah Mahendro Prasetya Kusuma (nomer 2 dari kiri) sebagai ketua, serta Cahya Purnama (paling kanan) dan Dwi Anta Sudibya (paling kiri) sebagai anggota. (Foto: Prokopim Sleman)
Dalam sambutannya, Bupati Harda Kiswaya menyampaikan ucapan selamat kepada ketiga dewan pengawas yang baru. Ia menekankan pentingnya kolaborasi positif antara manajemen dan dewan pengawas untuk mendorong prestasi dan kemajuan RSUD Sleman.
"Tentu saya betul-betul berharap adanya kolaborasi yang baik dari seluruh manajemen dan dewan pengawas sehingga mendorong prestasi dan membawa RSUD Sleman lebih baik lagi," ujar Harda.
Lebih lanjut, Harda juga mengingatkan seluruh jajaran RSUD Sleman, mulai dari manajemen, perawat, hingga dokter, untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati dan ketulusan.
"Baik manajemen, perawat, dokter, seluruhnya saya harapkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dengan sepenuh hati, dengan ketulusan, agar RSUD ini bisa menjadi kebanggaan kita semua," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman, kata Harda, akan terus memberikan dukungan penuh untuk pengembangan RSUD Sleman. Dukungan tersebut mencakup penyediaan fasilitas yang memenuhi standar guna memberikan manfaat langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat.
Komitmen ini sekaligus menegaskan keseriusan Pemkab Sleman dalam memajukan pelayanan kesehatan bagi warganya. (*)