Tragedi Empati di RSUD Sleman: Menguji Kearifan Pemimpin di Balik Palang Parkir

23 Januari 2026 10:41 23 Jan 2026 10:41

Thumbnail Tragedi Empati di RSUD Sleman: Menguji Kearifan Pemimpin di Balik Palang Parkir

Oleh: Fajar Rianto*

Peristiwa yang mewarnai dinamika sosial di Yogyakarta menjelang penghujung Januari 2026 ini memberikan sebuah pelajaran pahit sekaligus berharga mengenai tata kelola pelayanan publik. 

Kasus penarikan tarif parkir bagi armada ambulans di RSUD Sleman bukan sekadar masalah teknis administrasi atau retribusi daerah, melainkan sebuah alarm keras mengenai mulai lunturnya sensitivitas kemanusiaan dalam birokrasi kesehatan. 

Sebagai jurnalis yang terbiasa membedah realitas di lapangan, penulis melihat bahwa gesekan yang terjadi antara manajemen rumah sakit dan relawan adalah potret nyata bagaimana sebuah aturan yang kaku, jika dijalankan tanpa menggunakan hati, dapat memicu gelombang perlawanan yang masif dari masyarakat sipil.

Ancaman Gelombang Oranye

Ketegangan mencapai puncaknya pada Kamis malam, 22 Januari 2026. Kala itu, sebuah seruan aksi audiensi besar-besaran tersebar cepat ke seluruh unit relawan ambulans melalui jejaring komunikasi digital. 

Rencana pengerahan armada dan massa berseragam oranye ke RSUD Sleman pada Jumat pagi, 23 Januari 2026, bukan tanpa alasan yang kuat. Mereka merasa harga diri pengabdian sosial mereka telah dicederai oleh sistem tiket parkir yang tidak mampu membedakan mana misi penyelamatan nyawa dan mana urusan komersial. 

Dalam dunia jurnalistik, fenomena ini dikenal sebagai krisis komunikasi publik, di mana kebijakan yang dibuat di balik meja ruang ber-AC gagal menangkap denyut nadi perjuangan para relawan yang bertaruh nyawa di jalanan tanpa gaji sepeser pun.

Intervensi Kebijakan di Menit Terakhir

Beruntung bagi semua pihak, sebuah langkah mediasi cepat diambil oleh Bupati Sleman dengan menghadirkan Direktur RSUD Sleman sebelum matahari terbit pada jadwal aksi tersebut. Keputusan yang lahir dari pertemuan tersebut sangat melegakan: parkir ambulans di RSUD Sleman secara resmi ditetapkan gratis tanpa syarat. 

Namun, meski aksi akhirnya dibatalkan dan permohonan maaf telah disampaikan secara terbuka. Kejadian ini harus menjadi catatan merah bagi para pemangku kepentingan di masa depan. 

Seorang pemimpin tidak boleh memiliki sikap jumawa atau merasa paling benar dengan regulasi yang telah disusunnya secara sepihak. Sikap antikritik dan ketidakmauan untuk mendengar masukan dari bawah sering kali menjadi bumerang yang justru merusak citra institusi yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Dilema Ambulans Ngompreng vs Misi Kemanusiaan

Di balik kemenangannya nurani para relawan, jurnalisme yang berimbang juga harus menyoroti kompleksitas masalah yang dihadapi oleh manajemen RSUD Sleman di lapangan. 

Tidak bisa dimungkiri bahwa muncul fenomena ambulans ngompreng, yakni armada luar daerah yang menjalankan fungsi layaknya travel pasien antar kota dengan tarif komersial secara tertutup. 

Mereka "buka loket" antar pasien kontrol ke Yogyakarta. Armada jenis ini sering kali memanfaatkan status kendaraan darurat hanya untuk mendapatkan prioritas jalan dan bebas biaya parkir, padahal secara fungsional mereka adalah unit bisnis yang mencari keuntungan. 

Di sinilah letak tantangan besar bagi kepemimpinan di instansi kesehatan. Pemimpin yang cerdas tidak akan menggunakan kebijakan sapu jagat yang memukul rata seluruh ambulans wajib membayar parkir hanya demi menertibkan oknum-oknum komersial tersebut.

Membangun Sistem Verifikasi yang Berkeadilan

Sikap bijaksana seorang pemimpin diuji dari kemampuannya melakukan klasifikasi yang presisi dan adil. Seharusnya, pihak RSUD Sleman membangun sistem verifikasi yang kuat bersama organisasi relawan resmi untuk memilah mana armada kemanusiaan murni dan mana yang bersifat komersial atau travel gelap. 

Jika kebijakan yang diambil hanya berlandaskan pada pengejaran pendapatan melalui pihak ketiga pengelola parkir, maka rumah sakit telah kehilangan marwahnya sebagai tempat perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Kejadian ini membuktikan bahwa kekuatan solidaritas sosial jauh lebih kuat daripada aturan administratif yang kaku. Para relawan telah menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar pelengkap sistem, melainkan pilar utama dalam keselamatan warga yang harus dihormati hak-hak dasarnya.

Refleksi untuk Tata Kelola Publik Masa Depan

Ke depannya, kasus RSUD Sleman ini harus menjadi rujukan bagi seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia agar tidak melakukan kesalahan serupa yang melukai rasa keadilan. 

Pemimpin publik harus senantiasa membuka pintu dialog seluas-luasnya sebelum memberlakukan kebijakan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak atau operasional kemanusiaan. 

Permintaan maaf memang telah meluncur, dan aksi massa memang telah dibatalkan melalui rilis resmi, namun luka di hati para relawan tetap membutuhkan waktu untuk pulih sepenuhnya. 

Semoga momentum ini menjadi awal dari perubahan budaya birokrasi yang lebih rendah hati, lebih peka terhadap kondisi lapangan, dan lebih mengutamakan keselamatan manusia di atas sekadar angka-angka rupiah yang tertera di palang pintu parkir.

*) Fajar Rianto merupakan Jurnalis Ketik.com Biro Daerah Istimewa Yogyakarta

**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis

***) Ketentuan pengiriman naskah opini:

  • Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
  • Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
  • Panjang naskah maksimal 800 kata
  • Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
  • Hak muat redaksi.(*)

Tombol Google News

Tags:

opini Fajar Rianto RSUD Sleman