Kepala SDN Rongtengah 1 Sampang Diduga Lindungi Guru ASN yang Kerap Bolos Mengajar

4 Februari 2026 19:10 4 Feb 2026 19:10

Thumbnail Kepala SDN Rongtengah 1 Sampang Diduga Lindungi Guru ASN yang Kerap Bolos Mengajar

Ilustrasi guru olahraga. (Ilustrator: Ulil/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Seorang guru olahraga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di SDN Rongtengah 1, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Guru tersebut diduga kerap tidak masuk mengajar. 

Ironisnya, meski pelanggaran disiplin ini disebut telah berlangsung lama, pihak sekolah dinilai kurang tegas dalam mengambil tindakan. Kondisi ini memicu kritik keras dari aktivis pendidikan setempat.

Aktivis pendidikan Kabupaten Sampang, Zayrosi, menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya dugaan perlindungan dari kepala sekolah terhadap guru yang bersangkutan. Menurutnya, kasus guru olahraga di SDN Rongtengah 1 sebenarnya sudah berlangsung lama dan bahkan telah ditangani oleh Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Kalau memang pembinaan sudah berkali-kali dilakukan oleh Inspektorat dan BKPSDM, kenapa guru tersebut masih saja mengulang kebiasaannya yang sering tidak masuk mengajar?" kata Zayrosi, Rabu, 4 Januari 2026.

Ia mempertanyakan sikap kepala sekolah yang dinilai tidak tegas dalam menangani persoalan tersebut. Padahal, menurut dia, kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melaporkan guru yang tidak disiplin apabila pembinaan internal tidak membuahkan hasil.

"Seharusnya kepala sekolah bersikap tegas dan melaporkan guru tersebut, jangan terkesan memelihara. Kasihan siswa yang dirugikan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Mohammad Yusuf, menegaskan bahwa kepala sekolah wajib melaporkan guru apabila sudah tidak mampu melakukan pembinaan.

"Jika kepala sekolah sudah tidak mampu membina guru yang bersangkutan atau ada indikasi tidak transparan, seharusnya segera melaporkan ke Dinas Pendidikan," katanya.

Terpisah, Kepala UPTD SDN Rongtengah 1, Kecamatan Sampang, Moh. Nizar, membenarkan adanya guru olahraga di sekolahnya yang kerap tidak masuk mengajar. Ia menyebut, dari dua guru olahraga yang ada, satu di antaranya bernama Iswandi telah diproses oleh Inspektorat dan BKPSDM.

"Guru olahraga di SDN Rongtengah 1 ada dua orang. Yang dimaksud itu sudah diproses oleh Inspektorat dan BKPSDM. Silakan konfirmasi ke sana," ujar Moh. Nizar saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Moh. Nizar mengakui bahwa kebiasaan guru tersebut tidak masuk mengajar sudah berlangsung cukup lama.

"Sudah beberapa tahun seperti itu, tapi sekarang sudah dalam proses penanganan oleh Inspektorat dan BKPSDM," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kepsek SDN Rongtengah 1 Guru Olahraga ASN guru Sampang SDN Rongtengah rongtengah