KETIK, SLEMAN – Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, terdapat sejumlah Kepala Keluarga asal Sleman mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan. Tepatnya di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat. Belakangan diketahui beberapa kepala keluarga memilih untuk kembali pulang ke Sleman karena sejumlah masalah.
Kondisi inilah yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman khususnya Bupati Sleman untuk membantu memberikan solusi atas permasalahan maupun kendala yang dialami transmigran asal Sleman di Konawe Selatan.
“Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama,” terang Bupati Sleman,belum lama ini.
Terkait hal tersebut Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama jajaran rencananya Minggu 13 Juli 2025 mendatang kembali akan bertolak menuju Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Dengan maksud untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah setempat terkait transmigran asal Sleman.
Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi, beserta salah satu warga transmigran asal Sleman tepatnya dari Mejing, Ambarketawang, Gamping, Sleman. (Foto: Hendra/Ketik)
Agenda pertemuan yang akan dilakukan kembali dengan Pemkab Konawe Selatan ini juga dinilai sebagai komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman dalam menindaklanjuti berbagai permasalahan yang dialami transmigran asal Sleman. Adapun kunjungan kedua Bupati Sleman beserta rombongan di Konawe Selatan nantinya akan berlangsung sampai dengan Kamis 17 Juli 2025 mendatang.
Keberangkatan Bupati Sleman dan rombongan merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pertemuan sebelumnya dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan transmigran asal Sleman pada bulan Juni lalu. Hal tersebut, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.
Selain itu Bupati Harda berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan yang dialami warga transmigran asal Sleman dan Pemkab Konawe Selatan bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman.
Sedangkan Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi, Rabu 9 Juli 2025 menambahkan tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Ia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
“Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional,” paparnya.
Diketahui, dalam pertemuan sebelumnya Bupati Sleman membahas berbagai isu dan kendala yang disampaikan transmigran asal Sleman sebagai aspirasi.
Saat itu Bupati Sleman Harda Kiswaya meminta warga transmigram asal Sleman agar menyampaikan semua kendala apa adanya biar tidak terjadi fitnah antar pemerintah daerah dan pihak terkait. Harda juga menegaskan bahwa kehadirannya di tempat tersebut dalam rangka mencari solusi bersama secara bijaksana dan saling menghormati. (*)