KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman terus memperketat sinergi lintas sektoral guna memastikan tren penurunan angka stunting di wilayahnya tetap terjaga.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), pemerintah setempat menggelar Pra Musyawarah Tematik Stunting di Aula Lantai 3 Kantor Setda Sleman, Rabu, 11 Maret 2026.
Forum ini menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan rencana aksi konvergensi yang lebih terpadu.
Kepala DP3AP2KB Sleman, Novita Krisnaeni, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mencetak sumber daya manusia berkualitas.
Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada ketepatan identifikasi kendala di lapangan.
"Percepatan penurunan stunting adalah prioritas utama karena berdampak langsung pada kualitas generasi penerus," ujar Novita.
Ia menambahkan bahwa melalui forum ini, pemerintah menghimpun usulan dari tingkat akar rumput untuk menyusun langkah yang lebih terintegrasi.
Berdasarkan data terbaru, angka prevalensi stunting di Kabupaten Sleman menunjukkan grafik yang menggembirakan. Prevalensi berhasil ditekan dari 4,41 persen pada tahun 2024 menjadi 4,29 persen pada tahun 2025.
Namun, capaian ini tidak lantas membuat pemerintah daerah berpuas diri. Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada upaya mempertahankan tren penurunan tersebut agar tetap konsisten dan berkelanjutan.
Dalam arahannya yang lugas, Danang meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih taktis dan menghindari pola kerja yang sekadar prosedural.
"Jangan terjebak pada formalitas administrasi. Fokuslah pada efektivitas program. Gunakan data yang valid untuk menentukan prioritas intervensi dan pahami kondisi riil di lapangan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Danang di hadapan para peserta yang terdiri dari unsur TPPS, Panewu, hingga tokoh masyarakat.
Wabup Danang juga menyoroti hambatan klasik dalam birokrasi, yakni ego sektoral yang sering kali menghambat kecepatan eksekusi program.
Ia menekankan bahwa persoalan stunting tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu instansi saja. Menurutnya, koordinasi antar-OPD adalah kunci utama.
"Stunting bukan urusan satu dinas saja. Kita harus bekerja sama. Jika ada keterbatasan anggaran, carilah solusi melalui kolaborasi antar leading sector agar program tetap berjalan maksimal," ucapnya menambahkan.
Forum yang dihadiri sekitar 135 orang ini diakhiri dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama.
Langkah ini diambil sebagai simbol pakta integritas untuk memastikan setiap program intervensi gizi, baik spesifik maupun sensitif, berjalan selaras hingga tingkat kalurahan.
Komitmen kolektif ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Sleman dalam menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045 dengan memastikan anak-anak tumbuh sehat dan bebas stunting.(*)
