KETIK, SURABAYA – Kasus kecelakaan di dua tempat berbeda di Kota Surabaya akibat pengemudi terpengaruh minuman beralkohol hingga menewaskan korban, masih menjadi sorotan.
IKA PMII Perjuangan Universitas Dr Soetomo (Unitomo) menyelenggarakan diskusi dengan Fraksi Golkar Surabaya terkait permasalahan Rumah Hiburan Umum (RHU) minuman keras dan permasalahan lainnya di Kota Pahlawan.
Ketua IKA PMII Perjuangan Unitomo, M Zahdi mengatakan, beberapa kasus yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan warga yang tidak paham tentang dunia hiburan malam.
Zahdi tegas, IKA PMII Perjuangan meminta, SOP dan pengawasan RHU di Surabaya lebih diperketat mulai jam operasionalnya hingga penjualan miras.
"Kalau terkait RHU, memang dari beberapa kasus setahun terakhir ini kan akhirnya korbannya adalah masyarakat sipil yang memang tidak pernah menyentuh dunia hiburan. Tapi ini perlu SOP yang memang pengawasan secara ketat, pengawasan secara ketat itu, jam operasionalnya RHU, penjualan miras harus diawasi secara ketat." kata Zahdi saat Diskusi berlangsung di ruang Fraksi Partai Golkar Lantai IV Gedung DPRD Surabaya ditulis pada Selasa 12 November 2024.
Selain itu, pihaknya juga mendorong RHU yang beroperasi di Kota Pahlawan harus menyiapkan tenaga kesehatan di setiap waktu.
Sebab, ketidaksadaran seseorang akibat miras harus ditangani orang yang benar-benar paham terhadap kondisinya itu.
"Memang, kejadian kemarin hanya menimpa salah satu club, ini hanya kasuistik saja, tapi semua RHU harus ketat, baik penjualan miras, jam operasional dan penyenyediaian fasilitas, supir dan lainnya," jelasnya.
Karena hal itu IKA PMII Perjuangan mendesak DPRD Surabaya membuat Raperda yang tidak bertentangan dengan peraturan.
"Dalam hal ini Raperda ini untuk lebih memperketat adanya RHU yang ada di Surabaya," ucap mantan Ketua BEM Unitomo tersebut.
Ketua Fraksi Partai Golkar Surabaya, Aldi Blaviandy mengaku prihatin dengan adanya korban yang baru-baru ini terjadi.
Fraksi Golkar pun menekankan, RHU harus melakukan antisipasi agar pelanggan yang sudah dalam keadaan mabuk ditangani secara khusus.
Aldy meminta menyiapkan fasilitas sebelum mereka benar-benar sadar dari pengaruh miras.
"Sebenarnya terkait masalah RHU yang memakan korban ini kan cukup memprihatinkan, pihak RHU harus antisipasi yang mabuk harus ada penanganan secara khusus dan RHU memfasilitasi ada spare waktu sekitar 2 jam sampai tutup," terangnya.
Selain itu, Aldi juga meminta RHU bekerjasama dengan penginapan atau hotel, dengan kompensasi pembayaran ditanggung pelanggan setelah mereka sadar dari pengaruh miras.
Menurutnya, ini sebagai bentuk antisipasi supaya tidak terjadi maraknya kecelakaan yang mengakibatkan banyak korban jiwa.
"RHU juga bisa kerjasama dengan beberapa penginapan agar mereka juga kalau memang tidak sanggup pulang Bisa diinapkan dengan kompensasi semisal harus membayar setelah mereka nanti bangun dan sadar," tutup Aldi Blaviandy. (*)
Buntut Kecelakaan Pengemudi Mabuk, IKA PMII Perjuangan Unitomo Harap RHU Diperketat
12 November 2024 20:00 12 Nov 2024 20:00


Tags:
RHU Surabaya pengemudi mabuk Fraksi Golkar IKA PMII Perjuangan UnitomoBaca Juga:
Dari Penyiar Radio Jadi Dekan, Perjalanan Karir Dr. Harliantara, M.Si dalam Dunia KomunikasiBaca Juga:
Profil Prof. Dr. Siti Marwiyah, Rektor Wanita Pertama UNITOMO yang Mencuri PerhatianBaca Juga:
Prof Dr Siti Marwiyah Resmi Dilantik Masa Jabatan 2025-2026: Komitmen Majukan UnitomoBaca Juga:
Regulasi Longgar, Penjualan Alkohol di Surabaya Kian Marak di Platform DigitalBaca Juga:
Tingkatkan Kompetensi Anggota, Persatuan Jurnalis Sampang Sukses Gelar UKWBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
