KETIK, SAMPANG – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto resmi menyandang gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya pada Sabtu, 27 September 2025.
Kelulusannya di tengah kesibukan sebagai pejabat tinggi negara menegaskan komitmen kuatnya pada pendidikan berkelanjutan dan akuntabilitas kinerja.
Mugiyanto mengungkapkan bahwa pilihannya mengambil studi Magister Ilmu Administrasi ini sangat relevan dengan tanggung jawabnya.
“Saya mengambil jurusan Administrasi Negara karena ini sangat penting dan terkait erat dengan pekerjaan serta tanggung jawab saya sebagai pejabat pemerintah,” tegasnya. Hal ini juga selaras dengan urgensi pemahaman administrasi dalam menjalankan tugas negara.
Keputusan memilih Unitomo didasarkan pada program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang menawarkan transmisi tinggi, memungkinkan Mugiyanto membagi waktu belajar tanpa mengganggu tugas negara.
Keberadaan Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur di Surabaya juga sangat membantu.
“Sambil mengurus keperluan kuliah, saya juga bisa menjalankan kerja-kerja, berkoordinasi, dan memberikan arahan kepada para staf di Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur,” jelas Mugiyanto.
Momen kembali ke bangku kuliah ini turut membawa kenangan mendalam, bahkan Mugiyanto sempat merasa “shock” bertemu dengan siswa yang seusia anaknya. Wisuda di Unitomo ini juga menjadi "dejavu" baginya.
"Ketika kembali ke Surabaya, khususnya ke Unitomo, itu menjadi seperti dejavu, seperti ke tempat yang dua puluh tujuh tahun yang lalu pernah saya kunjungi, di mana saya mengenang peran Unitomo sebagai pusat gerakan mahasiswa pada tahun 1998, masa di mana saya juga aktif mengorganisir pergerakan di Surabaya," kenangnya.
Mugiyanto menegaskan peran vital perguruan tinggi dalam mencetak generasi yang sadar HAM. Ia berharap Unitomo dan kampus lainnya terus mendorong pengembangan Pusat Studi HAM.
“Kementerian HAM menganggap bahwa perguruan tinggi adalah mitra yang sangat strategis,” ujarnya.
“Penting, pemahaman HAM itu ada pada mahasiswa, sehingga ketika mereka kembali ke tempat kerja masing-masing, mereka bisa menjadi Duta Hak Asasi Manusia,” pungkas Mugiyanto, menegaskan bahwa mahasiswa adalah garda terdepan penyebarluasan ilmu pengetahuan HAM.(*)