Bimtek BKS LPD Gerokgak Beleleng, Perkuat Wawasan LPD dalam Persoalan Hukum

8 November 2025 18:05 8 Nov 2025 18:05

Thumbnail Bimtek BKS LPD Gerokgak Beleleng, Perkuat Wawasan LPD dalam Persoalan Hukum
Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, SH.,MH., sebagai narasumber dalam Bimtek yang digela BKS LPD Kecamatan Gerokgak. (foro : suartha/Ketik.com)

KETIK, BULELENG – Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kecamatan Gerokgak mengelar Bimbingan Teknis (Bimtek) berkaitan dengan persoalan hukum perkreditan yang kerap dihadapi sejumlah LPD.

Dalam Bimtek yang berlangsung di Naya Gawana Resort & Spa Banyuwedang, Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Buleleng melibatkan 50 peserta dari sejumlah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kecamatan Gerokgak.

Ketua DPC Peradi Singaraja, Kadek Doni Riana, SH.,MH., sebagai narasumber memaparkan sejumlah persoalan hukum perdata dalam masalah keuangan yang sering dihadapi, di antaranya berkaitan dengan perjanjian, wanprestasi, gugatan, dan eksekusi.

“Tentunya bimtek yang dilakukan ini sangat baik untuk lebih mengenalkan berbagai persoalan hukum dalam dunia perbankan, minimal mereka mengetahui proses hukum yang dipersiapkan dengan pemberian materi dalam bintek ini,” sebut KDR, Sabtu 8 November 2025.

Doni Riana yang juga Pimpinan Amanda Law Office Singaraja juga menekankan pada sebuah proses yang harus diketahui dan dilakukan LPD dalam menghadapi permasalahan hukum yang terjadi melalui penguatan secara dini pada bidang hukum di LPD.

“Bagaimana penguatan perjanjian kredit sesuai dengan LPD desa adat pengelolaan secara hukum adat, kemudian juga penyelesaian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada krama sebagai pemimjam atau debitur katagori macet atau gagal bayar,” sebut KDR.

Bimtek BKS LPD Kecamatan Gerokgak yang digelar itu juga akan mampu memberikan peningkatan wawasan dan motivasi kepada setiap LPD yang ikut dalam pelaksanaan Bimtek karena dapat memberikan materi secara khusus berkaitan dengan persoalan hukum dan manfaat bagi operasional LPD termasuk pendampingan secara hukum.

“Artinya melalui kegiatan yang dilakukan ini dapat menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat kepada LPD dengan administrasi dan pengelolaan LPD yang transparan dan adanya pendampingan konsultan hukum,” paparnya.

Selain hukum perdata yang menjadi titik penting dalam bintek hukum itu juga menekankan pada pengelolaan hukum adat dengan mengutamakan hukum adat dalam setiap persoalan. “Ini juga menjadi hal yang penting tentunya. Sebab LPD tidak terlepas dari Desa Adat yang tentunya juga memiliki hukum adat. Sehingga yang menjadi penekanan adalah melakukan upaya hukum berdasar hukum adat dan dapat melalui upaya hukum positif,” urai Ketua DPC Peradi Singaraja.

Sementara, dalam Bimtek itu juga menghadirkan Ketua BKS LPD Kabupaten Buleleng, Made Nyiri Yasa memberikan motivasi melalui peran dan fungsi BKS LPD di dalam membentuk kerjasama antar LPD atau Lembaga lain di dunia perbankan.

“BKS LPD Sebagai wadah tunggal yang menampung aspirasi para pengelola LPD, untuk dicarikan solusi, dikomunikasikan kepada pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik. LPD Se- Bali juga pumya Lembaga Perberdayaan LPLPD yang bertugas meningkatkan SDM LPD dan sudah dilaksanakan sampai dengan sertifikasi pamucuk LPD,” sebutnya.

Nyiri Yasa yang juga Wakil Ketua Umum BKS LPD Bali berharap kegiatan Bimbingan Teknis untuk LPD menjadi hal yang penting untuk penguatan LPD didalam melakukan tugasnya sehingga kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Peradi Singaraja HUKUM