KETIK, MALANG – Memasuki momen HUT Kemerdekaan ke-80 RI, ramai masyarakat mengibarkan bendera One Piece yang disandingkan dengan bendera Merah Putih. Fenomena unik tersebut sempat membuat pemerintah ketakutan dan mengecam tindakan tersebut.
Aksi berlebihan dari pemerintah itu memicu perhatian masyarakat. Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Abdus Salam menyebut bahwa fenomena tersebut sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap negara.
"Semestinya, kemerdekaan itu memiliki tujuan tentang kesejahteraan. Bahasanya, untuk apa mengibarkan bendera Merah Putih, jika makna hakiki kemerdekaan juga tidak tercapai. Kira-kira begitu pesan masyarakat," ujarnya, Sabtu 2 Agustus 2025.
Pada momen hari kemerdekaan ini, masyarakat ingin menunjukkan ekspresi kekecewaannya terhadap realitas sosial yang jauh dari tujuan kemerdekaan. Kesenjangan sosial, ngawurnya kebijakan pemerintah, membuat kehadiran negara semakin sulit dirasakan oleh masyarakat.
"Ini kekecewaan sosial karena negara tidak hadir untuk menjawab persoalan. Apalagi bendera itu simbol solidaritas kru bajak laut. Apabila ada keadilan sosial, kesejahteraan di masyarakat terwujud, maka relasi masyarakat dengan negara akan harmonis," terangnya.
Belakangan ini banyak tingkah pejabat yang membuat masyarakat geleng-geleng kepala. Mulai dari statement Prabowo dalam merespon gerakan Indonesia Gelap, hingga menyebarkan ketakutan bahwa banyak gerakan yang kontra pemerintah, ditunggangi oleh antek asing.
Menurut Salam, kegemparan pemerintah dalam menanggapi fenomena ini muncul karena rasa terusik terhadap ketidaknyamanan sosial yang mulai terlihat di masyarakat. Dalam perspektif kekuasaan, ekspresi ini dinilai berbahaya apabila semakin masif karena berpotensi memicu perlawanan.
"Gerakan seperti itu bisa dianggap makar, kalau bahasa Orba. Sudah tidak percaya dengan negara, elit politik, dan pemerintah. Dari gerakan itu, bisa melahirkan solidaritas sosial, memiliki perasaan sama, kekecewaan yang disimbolkan dengan mengibarkan bendera One Piece," tegasnya.
Pemerintah seharusnya bersikap santai dan lebih bijak dalam merespon fenomena tersebut. Kecuali jika ditemukan upaya pelanggaran seperti menghina bahkan merusak bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
"Menurut saya gak usah sampai ada pelarangan dari pemerintah. Negara punya BIN, difungsikan saja. Betul gak, ada sponsornya, gerakan di balik itu ada sesuatunya. Tapi kalau gerakan itu simbol ekspresi anak muda ya biarkan saja," ucapnya.
Menurutnya masih banyak persoalan penting yang harus diperhatikan pemerintah. Justru fenomena dan ekspresi kekecewaan masyarakat tersebut harus dijadikan bahan refleksi bagi pemerintah agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Jadi momen refleksi pemerintah juga. Daripada merespon model begini, pemerintah itu mestinya merespon dalam bentuk regulasi untuk mengantarkan percepatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik yang baik," pungkasnya.(*)