KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang mempertegas perannya dalam menjaga arah pembangunan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Hal tersebut agar musrenbang dapat menampung usulan yang sesuai dengan kondisi masyarakat sekaligus responsif terhadap masalah perkotaan.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyoroti Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lowokwaru. Menurutnya Kecamatan Lowokwaru menjadi salah satu representasi dari persoalan urban di Kota Malang.
Berbagai persoalan Kota Malang tercermin di dalamnya, mulai dari kepadatan penduduk, tingginya jumlah pendatang, kemacetan, dan lainnya. Masalah tersebut dapat muncul akibat banyaknya perguruan tinggi di Kota Malang yang berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Lowokwaru pada 4 Februari 2026 memastikan arah perencanaan pembangunan daerah sesuai kebutuhan warga. (Foto: Lutfia/Ketik)
Amithya menjelaskan bahwa setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Untuk itu usulan yang muncul di musrenbang dan juga pemecahan masalah tentu akan berbeda dengan kecamatan lainnya.
"Permasalahan urban banyak di Kecamatan Lowokwaru. Ada banyak kampus, pendatang yang membuat permasalahan perkotaan di sini semakin banyak. Mestinya dengan musrenbang kita bisa melihat ada beberapa perbedaan usulan di tiap kecamatan," ujar Mia, Rabu 4 Februari 2026.
DPRD Kota Malang Soroti 5 Isu Krusial Masalah Perkotaan
Amithya menjelaskan terdapat 5 isu krusial yang selama ini menjadi perhatian DPRD Kota Malang. Persoalan tersebut mulai dari konflik sosial, drainase, pengelolaan sampah dan lingkungan, penguatan UMKM untuk perekonomian lokal, hingga masalah parkir dan lalu lintas.
Kelima persoalan tersebut turut terjadi dan dialami di Kecamatan Lowokwaru akibat tingginya mobilitas penduduk dan keberagaman latar belakang yang ada di masyarakat.
"Kelima hal ini mestinya menjadi perhatian kita. Harus kita pikirkan banget, harus punya program-program dan kebijakan yang mengena di masing-masing kurikulun atau kebutuhan setiap kecamatan," ujar perempuan yang akrab dipanggil Mia.
Musrenbang menjadi instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah tidak berjalan tanpa arah. Melainkan memiliki basis terhadap persoalan konkret yang dihadapi masyarakat di tingkat paling bawah.
Mia menjelaskan bahwa Musrenbang harus menjadi ruang pemetaan kebutuhan di setiap kecamatan. Ia menilai apabila perencanaan pembangunan dilakukan secara seragam, membuat arah pembangunan semakin tidak optimal.
"Contoh, persoalan di Lowokwaru dan Kedungkandang pasti jauh berbeda. Mungkin secara infrastruktur di sini sudah lebih lengkap, tetapi mungkin maintenancenya perlu ditekankan. Sehingga bisa jawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Sinkronisasi Musrenbang Kota Malang dengan Muskelsus RT Berkelas
Mia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa Musrenbang di tingkat kota berjalan seiringan dengan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) pembahasan program RT Berkelas.
Sebagai informasi, Muskelsus RT Berkelas menjadi realisasi dari salah satu program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Dalam Muskelsus RT Berkelas, membahas permasalahan krusial yang dialami oleh masyarakat di tingkat RT.
Menurut Mia, sinkronisasi kedua program menjadi hal yang krusial agar arah pembangunan tidak terputuh antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan Pemkot Malang.
"Program Pak Wali dan Wawali Kota Malang pasti terus dimutakhirkan, ada penyempurnaan. DPRD sudah memberi catatan supaya lebih spesifik lagi nanti RT Berkelas. Agar bisa menjawan dan feasible untuk diusung oleh Ketua RT," jelas Mia.
Tanpa adanya penyelarasan dengan Musrenbang Kota, realisasi program RT Berkelas tidak akan berjalan optimal. Mia mendorong agar mekanisme RT Berkelas dapat disusun lebih terarah.
Penting untuk membentuk klasifikasi usulan yang telas dan terarah, antara program pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarananya. Untuk itu diperlukan kamus yang berbeda namun memiliki benang merah yang sama antara Musrenbang Kota dan juga Muskelsus RT Berkelas.
"Jadi betul-betul menjawab permasalahan yang ada dialami di scope terkecil di lingkungan apa namanya masyarakat Kota Malang. Mestinya ada perbedaan kamus supaya lebih terarah," tuturnya.
Mia mengungkapkan melalui kamus yang berbeda, masing-masing Ketua RT dapat mengetahui rambu-rambu yang digunakan dalam memberikan usulan untuk program RT Berkelas.
"Ini kan kita belum cek lagi seperti apa pemetaannya sehingga ketika masyarakat atau para Ketua RT ini mengusulkan, mereka sudah tahu nih rambu-rambunya, berada di koridor mana. Nah, ini mungkin yang perlu diperjelas lagi," tegas Mia.
Dorongan Menjaga Keseimbangan Aspirasi Warga dan Arah Kebijakan Pemerintah
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa Musrenbang harus menjadi jembatan atas aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan Pemkot Malang. Kebijakan yang dibentuk tidak dapat hanya bertumpu pada regulasi dari atas atau top down. Namun harus berpijak pada kebutuhan nyata di masyarakat, buttom up.
Keseimbangan tersebut dapat terwujud salah satunya dengan kamus pedoman antara Musrenbang Kota dan juga Muskelsus RT Berkelas. Untuk itu masukan dari Muskelsus RT Berkelas yang telah terlaksana akan menjadi bahan evaluasi demi penyempurnaan program selanjutnya.
"Namanya kebijakan itu kan ada untuk dievaluasi. Jadi masukan itu pasti ada dan kita mendengarkan sehingga ke depannya kita bisa bersama-sama untuk lebih menyempurnakan lagi," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa menjaga kesinambungan antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat sangatlah penting. Melalui Musrenbang, kedua pendekatan tersebut diharapkan mampu berjalan berseiringan sebagai instrumen strategis.
"Saya harapkan nanti dalam penyususnan Musrenbang untuk mendasari RKPD 2027 betul-betul menjadi suatu usulan prioritas yang bisa kita realisasikan," kata Wahyu.
Wahyu juga berpesan agar usulan Musrenbang RKPD 2027 juga sejalan dengan visi-misi Pemkot Malang. Melalui pendekatan yang seimbang, ia berharap perencanaan pembangunan yang tak hanya terstruktur secara administratif namun berdampak langsung bagi masyarakat dapat terwujud.
"Jangan lupa juga kita punya visi-misi yang harus kita jabarkan, menjadi dasar kita untuk bisa membuat RKPD 2027. Jadi secara hierarki tidak bertentangan dengan yang di atasnya. Selain itu juga dengan seimbang antara kebijakan yang top down dan buttom up," tutur Wahyu. (*)
