KETIK, SURABAYA – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i tegas menyoroti tugas utama BK untuk menjaga martabat dan menegakkan kode etik, moral, dan peraturan tata tertib (tatib) anggota dewan.
"Kalau tidak punya kode etik, itu bukan anggota dewan, itu gerombolan,” terangnya pada Jumat 18 Oktober 2024.
BK DPRD memiliki tugas memantau dan mengevaluasi disiplin dan kepatuhan Anggota DPRD terhadap sumpah/janji dan Kode Etik.
Maka dari itu Imam menyebut peraturan
dan tata tertib bukan sekadar aturan tertulis, tetapi juga harus dipatuhi oleh setiap anggota dewan.
Untuk persepsi negatif terhadap anggota dewan, Imam menjelaskan tidak semua memiliki perspektif negatif.
“Selama ini kan banyak opini, persepsi negatif terhadap dewan, padahal banyak juga anggota dewan yang baik,” terang Imam.
Imam menerangkan dalam rapat paripurna, ketidakcocokan antara daftar hadir dan tanda tangan menjadi isu yang perlu ditangani.
Imam memberi contoh, mengenai kehadiran yang lebih rendah dari tanda tangan dianggap menurunkan martabat dewan, terutama jika dibandingkan dengan eksekutif yang hadir lengkap.
Mengenai hal itu, Imam mengusulkan untuk memperbarui aturan tata tertib agar kehadiran dan tanda tangan benar-benar konsisten dan mengakhiri praktik ini.
“Yang hadir jauh lebih sedikit dari yang tanda tangan, ini bisa menurunkan martabat,” tegas Imam.
Imam juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas setiap anggota DPRD, dia mencatat bahwa selama periode 2019-2024, tidak ada anggota yang terjerat kasus hukum atau dilaporkan melanggar kode etik.
“Alhamdulillah sampai kemarin 50 anggota dewan tidak ada persoalan dengan hukum, tidak ada yang dilaporkan melanggar kode etik,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan ini harus dijaga dan ditingkatkan agar anggota dewan dapat menyelesaikan masa jabatannya dengan penuh integritas.
BK DPRD Surabaya juga terbuka menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik, dengan tujuan membangun kebaikan di dalam tubuh DPRD.
Imam menekankan bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam untuk memastikan kebenarannya
“Kalau masyarakat mau lapor, monggo, kami sangat terbuka,” pungkasnya. (*)
Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya Harap Wakil Rakyat Jaga Kode Etik dan Integritas
18 Oktober 2024 15:40 18 Okt 2024 15:40


Tags:
BK DPRD Imam Syafi'i Badan Kehormatan Dewan Surabaya DPRD Periode 2024-2029Baca Juga:
Heartology Andalkan Dua Teknologi untuk Tangani Kasus Jantung di IndonesiaBaca Juga:
Makin Paripurna, Perumda Air Minum Surya Sembada Berhasil Layani 100 Persen Warga SurabayaBaca Juga:
Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA di Perlintasan Jalan Asem Jajar SurabayaBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

25 Juni 2025 22:00
Soal Penertiban Jam Malam di Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Minta Kedepankan Pendekatan Humanis

25 Juni 2025 20:30
Heartology Andalkan Dua Teknologi untuk Tangani Kasus Jantung di Indonesia

25 Juni 2025 20:20
Maraknya Miras Ilegal, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Lakukan Penyisiran Rutin

25 Juni 2025 20:10
Hi Tech Mall Akan Disulap Eri Cahyadi Jadi Pusat Kreatif Anak Muda

25 Juni 2025 19:10
Makin Paripurna, Perumda Air Minum Surya Sembada Berhasil Layani 100 Persen Warga Surabaya

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 21:02
Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 21:02
Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya
