KETIK, PALEMBANG – Sidang kasus penganiayaan berat yang menimpa Gery Putra Irawan akhirnya memasuki tahap krusial. Dua terdakwa, George Arnolo M alias Josh dan Febri Andrian, dituntut hukuman 4 tahun penjara atas aksi pembacokan brutal yang menyebabkan korban mengalami luka serius di tangan kiri, siku kanan, hingga tusukan di belakang kepala.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Shanty Mariane, SH, di hadapan majelis hakim yang dipimpin Afrizal Hady, SH, MH pada sidang yang digelar di PN Palembang, Rabu 19 November 2025.
Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, sebagaimana diatur Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP.
“Menuntut pidana penjara selama 4 tahun terhadap terdakwa George Arnolo dan Febri Andrian, dikurangi masa penahanan, serta memerintahkan kedua terdakwa tetap ditahan,” tegas JPU dalam persidangan.
Kedua terdakwa yang mengikuti sidang secara online tampak menunduk dan langsung memohon keringanan hukuman, seraya menyatakan penyesalan.
Majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan agenda pleidoi (pembelaan) pekan depan.
Di luar persidangan, keluarga korban menyambut baik tuntutan jaksa. Orang tua Gery berharap majelis hakim memberikan putusan yang sepadan dengan penderitaan yang dialami putranya.
“Menurut kami tuntutannya sudah sesuai dengan apa yang dilakukan para terdakwa. Harapan kami hakim sependapat dengan jaksa,” ujar orang tua korban.
Dalam dakwaan JPU, peristiwa memilukan itu bermula Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 22.30 WIB, di Jalan Balap Sepeda, depan Hotel Emeralin, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Saat itu, korban bersama rekannya, Erlangga, melintas dengan sepeda motor sebelum tiba-tiba disalip konvoi tiga motor berisi para pelaku. Motor korban dihentikan, lalu para terdakwa bersama empat rekannya yang masih buron, yakni Duta (DPO), M. Atta (DPO), Toso Ari Wibowo (DPO), dan Imam Alfarizi (DPO), langsung mengeroyok korban dengan senjata tajam.
Gery yang dipukul, dibacok, dan ditusuk hingga bersimbah darah akhirnya diselamatkan warga. Ia sempat dirawat di RS Bunda sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang untuk perawatan intensif.(*)
