KETIK, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menegakkan kepatuhan hukum sekaligus melindungi hak pekerja.
Berkat kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejari OKI berhasil menuntaskan 100 persen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI sepanjang tahun anggaran 2025.
Atas capaian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang memberikan penghargaan kepada Kejari OKI pada Rabu 11 Maret 2026.
Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi atas keberhasilan Kejari OKI dalam memastikan seluruh proyek konstruksi pemerintah daerah telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja intensif tim Jaksa Pengacara Negara yang menangani dan menyelesaikan kewajiban 389 badan usaha yang sebelumnya teridentifikasi belum memenuhi kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui strategi yang memadukan penegakan hukum yang tegas dengan pendekatan persuasif, Kejari OKI berhasil memastikan seluruh paket pekerjaan konstruksi yang berjalan di wilayah tersebut terlindungi oleh jaminan sosial bagi para pekerjanya.
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama menegaskan bahwa capaian ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin perlindungan bagi para pekerja, khususnya di sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.
“Capaian 100 persen ini bukan sekadar angka administratif. Ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap pekerja konstruksi di Bumi Bende Seguguk mendapatkan perlindungan jaminan sosial," ujar I Gede Widhartama usai menerima penghargaan, didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Indriya Setyawati.
"Kami tidak ingin ada satu pun pekerja yang haknya terabaikan saat mereka berkontribusi membangun daerah,” sambungnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pembangunan daerah yang lebih transparan dan berintegritas.
“Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, kami tidak hanya menegakkan kepatuhan hukum bagi penyedia jasa konstruksi, tetapi juga memastikan setiap proyek pemerintah berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja,” jelasnya.
Dengan selesainya pendaftaran seluruh paket pekerjaan konstruksi tersebut, Kejari OKI dinilai berhasil menunjukkan bahwa instrumen hukum dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial, sekaligus mendukung terciptanya iklim pembangunan dan investasi yang lebih sehat di Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Capaian ini sekaligus menjadi catatan penting bagi Kejari OKI dalam memperkuat peran institusi penegak hukum, tidak hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga dalam memastikan kepatuhan hukum yang berdampak langsung pada perlindungan masyarakat.(*)
