KETIK, LUMAJANG – Dalam sidang Paripurna DPRD Lumajang, Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, mengakui bahwa APBD 2026 mengalami fiscal stress akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Lumajang.
Dalam sidang paripurna tersebut, Bunda Indah—panggilan akrab Bupati Lumajang—menyebut bahwa dari segi jumlah, APBD Lumajang tahun 2026 mengalami stagnasi atau kemunduran selama 9 tahun, karena totalnya hampir sama, yakni sekitar Rp 1,9 triliun.
Akibat penurunan dana transfer tersebut, Bupati menyampaikan bahwa APBD Lumajang tahun 2026 dipastikan menghadapi tekanan keuangan akibat ketimpangan antara pendapatan dan rencana belanja daerah. Kondisi ini bahkan membuat pemerintah daerah kesulitan dalam memenuhi kewajiban finansialnya.
“Dari kacamata ekonomi dan keuangan, Pemerintah Daerah sedang mengalami Fiscal Stress yaitu terjadinya tekanan keuangan akibat ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja dimana pemerintah daerah mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban finansialnya. Kondisi fiscal stress menyebabkan Pemerintah Daerah berada pada kondisi yang belum sepenuhnya mampu mendanai pembangunan daerah secara keseluruhan,” kata Bunda Indah pada Sidang Paripurna yang berlangsung di DPRD Lumajang pada hari Senin 13 Oktober 2025 kemarin.
Dalam menyikapi kondisi ini, Pemkab Lumajang memprioritaskan belanja wajib, seperti gaji pegawai dan gaji P3K. Bahkan untuk tahun 2026, sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) dan gaji P3K paruh waktu.
“Untuk dana DBHCHT yang diterima Kabupaten Lumajang sebesar Rp 25 Miliar, tidak ada yang dialokasikan untuk SKPD, karena akan digunakan untuk ADD sebesar Rp 12,5 Miliiar dan Gaji P3K Paruh Waktu dengan besar Rp 12,7 Miliar,” kata Bunda Indah.
Dijelaskan bahwa rencana belanja ini dibuat di tengah ketidakpastian mengenai besaran DBHCHT, karena hingga saat ini jumlah yang akan diterima Kabupaten Lumajang untuk tahun 2026 masih belum jelas.
“Untuk DBHCHT (sampai saat ini) masih belum ada penetapan dari pemerintah pusat, sehingga sementara menggunakan pagu tahun lalu dan akan dialokasikan sesuai peruntukannya,” jelas Bunda Indah kemudian.