Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemkot Batu Siapkan Strategi Tingkatkan PAD

9 Oktober 2025 17:22 9 Okt 2025 17:22

Thumbnail Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemkot Batu Siapkan Strategi Tingkatkan PAD
‎Balai Kota Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/Ketik)

KETIK, BATU – Pemkot Batu terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena adanya pemangkasan Dana Transfer Daerah dari ‎pemerintah pusat di tahun 2026.

‎Optimalisasi PAD terus digenjot untuk kemandirian fiskal agar mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah pusat. 

‎Wali Kota Batu, Nurochman mengatakan, Pemangkasan Dana Transfer Daerah menjadi tantangan bagi Pemkot Batu. Lantaran, 75 persen Fiskal Kota Batu masih bergantung pada anggaran pemerintah pusat.

‎"Kemandirian fiskal Kota Batu berkisar 25 persen. Meskipun demikian, Kami berkomitmen mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana pusat,” katanya, Kamis 9 Oktober 2025.

‎Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyebutkan, pada tahun 2025 Pemkot Batu menerima Dana Transfer Daerah sebesar Rp764,3 miliar atau berkisar 70 persen APBD. 

‎Sementara, pada tahun 2026, pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer daerah ke Pemkot Batu sebesar Rp168 miliar. 

‎"Diperkirakan kucuran anggaran yang didapat Pemkot Batu sebesar Rp596,3 miliar pada 2026 nanti," sebutnya.

‎Sejumlah langkah kongkret disiapkan Pemkot Batu untuk mengoptimalkan PAD. Diantaranya, pendataan ulang wajib pajak dan penertiban pengusaha yang kurang patuh dalam membayar pajak.

‎Selain itu, Cak Nur mengaku, pihaknya sedang merancang pembatasan penggunaan lahan investasi dan pemetaan ulang sektor investasi potensial di Kota Batu. Kebijakan itu akan dituangkan dalam perda yang sedang dikebut pembahasannya tahun ini.

‎"Perda ini tujuannya bukan untuk membatasi investor, tapi justru menciptakan hubungan timbal balik yang sehat antara dunia usaha, pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

‎Kemudian, Pemkot Batu juga telah membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) pada 30 September lalu. 

‎Awalnya, forum dana Corporate Social Responsibility (CSR) itu dibentuk untuk mendukung program Beasiswa 1.000 Sarjana, agar tidak seluruhnya bergantung pada APBD. Namun ke depan, perannya diperluas untuk membantu berbagai sektor pembangunan. 

‎“Forum TJSLBU ini bisa mengarahkan dana CSR ke banyak sektor, seperti lingkungan, UMKM, olahraga, hingga pendidikan,” tegas Cak Nur.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pemkot Batu Efisiensi Anggaran kemandirian fiskal pemangkasan dana transfer daerah Pendapatan asli daerah PAD