KETIK, LUMAJANG – Sore ini, Rabu, 4 Maret 2026, beredar sejumlah video yang menggambarkan pengerebekan salah satu kawasan tambang pasir di Lumajang. Dalam video tersebut polisi tampak memberikan police line kepada sejumlah truk pasir dan alat berat.
Namun sampai sore ini juga belum jelas tambang yang dipolice line tersebut milik siapa. Sejumlah pihak yang kami hubungi terkait video tersebut mengaku belum tahu tambang milik siapa.
Sejumlah pengurus asosiasi penambang pasir di Lumajang ketika dihubungi media ini masih bungkam soal penggerebekan tambang pasir ini. Ada yang mengaku masih berada di Jakarta, ada juga yang tidak merespon telepon dari media ini.
Beberapa pengusaha tambang yang ada di Lumajang juga masih tutup mulut terkait dengan operasi tambang pasir oleh pihak kepolisian tersebut.
Informasi yang beredar, kabarnya penggerebekan ini terjadi di wilayah Kecamatan Candipro. Kapolsek Candipuro AKP Lugito yang dihubungi media ini menyebut bahwa terkait penggerebekan ini adalah urusan Bareskrim Mabes Polri.
"Saya tidak tahu soal itu pak, ini urusannya Bareskrim Mabes Polri," kata Kapolsek Candipuro.
Sementara itu Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandi Siregar yang kami konformasi via pesan WhatsApp belum memberikan balasan terkait kabar penggerebekan ini.
Di masyarakat beredar, salah satu perusahaan di Lumajang diduga melakukan penambangan diluar koordinat yang diijinkan, sehingga dianggap melanggar ketentuan penambangan. Namun terkait kebenaran informasi ini kami belum mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian.
