800 Pohon Ganja Tumbuh Subur di Desa Krisik Blitar, Sang Kades Kira Tanaman Cabai

3 September 2025 12:54 3 Sep 2025 12:54

Thumbnail 800 Pohon Ganja Tumbuh Subur di Desa Krisik Blitar, Sang Kades Kira Tanaman Cabai
Polres Blitar Kota menggerebek ladang ganja di Desa Krisik, Kabupaten Blitar, Rabu 3 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Siapa sangka, di tengah-tengah hamparan sawah dan ladang sayur yang menjadi ciri khas Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, ternyata berdiri subur ratusan batang ganja. Fakta mengejutkan ini baru terbongkar setelah Polres Blitar Kota berhasil mengungkap keberadaan ladang tersebut pada Rabu, 3 September 2025.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa ladang ganja itu sudah beroperasi cukup lama tanpa terendus aparat maupun warga.

“Pemilik sudah kami amankan, dan dari hasil pemeriksaan, ladang ini telah beroperasi selama dua tahun. Terungkap dari pengakuan salah satu pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota yang positif narkoba,” jelas Kapolres.

Pemilik ladang ganja diketahui berinisial S, seorang pria asal Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Sehari-hari, ia bekerja serabutan sebagai sopir panggilan dan mekanik bengkel. Setelah menikah, S tinggal di rumah keluarga istrinya di Dusun Tirtomulyo, Desa Krisik.

Di balik rumah itulah, ia menyulap pekarangan belakang rumah menjadi ladang cannabis sativa. Lebih miris lagi, lokasi ladang ganja tersebut hanya berjarak beberapa meter dari permukiman warga, bahkan berdekatan dengan rumah salah satu perangkat desa.

Kepala Desa Krisik, Hari Budi Setyawan, tak menampik bila pihak desa benar-benar lengah. Ia berdalih tidak ada seorang pun yang mengenali bentuk asli tanaman ganja.

“Kalau ditanya, orangnya bilang itu cabai jenis baru. Kita juga tidak tahu seperti apa bentuk ganja, baru kemarin lihat sendiri,” ungkapnya.

Pengakuan ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan di tingkat desa. Ladang ganja bisa tumbuh subur selama bertahun-tahun tanpa kecurigaan sedikit pun.

Dari hasil penggerebekan, Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengamankan sedikitnya 800 batang ganja. Beberapa di antaranya masih berupa bibit, sebagian sudah siap panen, dan ada pula yang sudah dipanen sebelumnya.

“Ini merupakan pengungkapan yang luar biasa. Belum pernah ada kasus ladang ganja di Blitar, apalagi jumlahnya mencapai ratusan batang,” tegas AKBP Titus.

Selama dua tahun terakhir, S diduga sudah beberapa kali memanen dan menjual hasilnya hingga ke luar daerah. Polisi masih menelusuri jalur distribusi serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat Desa Krisik yang selama ini dikenal sebagai desa pertanian. Citra desa penghasil sayuran tercoreng akibat keberadaan ladang ganja yang nyaris berdampingan dengan rumah warga.

Kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Pemilik ladang S terancam hukuman berat atas kepemilikan dan pengelolaan ratusan batang ganja.(*)

Tombol Google News

Tags:

ganja cabai Blitar Kabupaten Blitar ladang ganja Polres Blitar