442 Korban Tewas Akibat Banjir Sumatra, Pemerintah Belum Tetapkan Jadi Bencana Nasional

1 Desember 2025 17:28 1 Des 2025 17:28

Thumbnail 442 Korban Tewas Akibat Banjir Sumatra, Pemerintah Belum Tetapkan Jadi Bencana Nasional
Upaya pencarian korban hilang dan pembukaan akses jalan menggunakan alat berat di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Minggu, 30 November 2025 (Foto: BNPB)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah belum menaikkan status banjir dan longsor di Sumatra menjadi bencana nasional. Meskipun jumlah korban tewas mencapai 442 orang berdasarkan rilis dari BNPB hingga Minggu malam, 30 November 2025.

Seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.com, Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung lokasi bencana di Tapanuli Tengah pada Senin, 1 Desember 2025 masih enggan menaikkan status bencana di Sumatra menjadi darurat nasional.

Kendati demikian, Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk penanganan bencana termasuk pemulihan infrastuktur dasar dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

"Kita segera akan membuka jalan-jalan yang putus, jembatan-jembatan yang rusak kita segera perbaiki," kata Presiden Prabowo, Senin, 1 Desember 2025.

Sebelumnya, Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa pemerintah belum menaikkan status bencana di Sumatra sebagai darurat nasional karena menilai bahwa kejadian tersebut masuk kategori bencana daerah.

"Status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19 dan Tsunami Aceh 2004," jelas Suharyanto.

Menurutnya, penetapan status bencana nasional perlu banyak pertimbangan, termasuk jumlah korban hingga kerugian. Ia memastikan situasi di sejumlah wilayah sudah terkendali meski ia mengakui kesan mencekam di media sosial.(*)

Tombol Google News

Tags:

banjir Sumatra Bencana Nasional Presiden Prabowo Bnpb