KETIK, BLITAR – Suasana hangat tampak di RW 5 Lingkungan Ngrebo, Kelurahan Gedog, saat tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur turun langsung melakukan verifikasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) 5 Pilar, Kamis 2 Oktober 2025.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi ajang pembuktian bahwa warga setempat mampu membangun kebiasaan hidup sehat secara konsisten.
Mulai dari tidak lagi buang air besar sembarangan, membiasakan cuci tangan pakai sabun, mengelola makanan dan air minum dengan baik, hingga pengelolaan sampah dan limbah cair rumah tangga.
“Alhamdulillah untuk RW 5 ini tadi sudah memenuhi indikator-indikator 5 pilar, semua sudah mempraktekkan seperti cuci tangan pakai sabun, termasuk sarananya juga sudah bagus,” ujar Ika Puspitasari, anggota tim verifikator dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Ia menegaskan, langkah-langkah kecil warga seperti menyiapkan sarana cuci tangan di rumah masing-masing hingga memastikan air minum aman dikonsumsi, sebenarnya memiliki dampak besar dalam mencegah penyakit.
“Hari ini kami ingin memastikan perilaku sehat itu benar-benar dilakukan, bukan hanya sebatas slogan,” tambahnya.
Kepala Kelurahan Gedog, Suprabowo, menyampaikan rasa bangga atas capaian warganya. Baginya, apresiasi yang diberikan tim verifikator merupakan bukti nyata bahwa masyarakat Gedog mampu berdiri sejajar dengan program nasional.
“Kami senang sekali, tim memberikan penilaian positif. Bahkan Pemkot telah ikut memberikan kontribusi ke pemerintah pusat. Kota Blitar kini punya barometer sebagai kota bersih, punya bank sampah, pengelolaan air minum sehat, hingga industri kreatif. Khusus RW 5 ini, dinilai berhasil dalam pengelolaan air SPAM di RT 2,” jelasnya.
Program STBM 5 Pilar memang menekankan perubahan perilaku, bukan hanya pembangunan fisik. Kesadaran warga menjadi kunci utama. Dari lima RW yang diverifikasi di Kelurahan Gedog, seluruhnya mendapat apresiasi dengan keunggulannya masing-masing. RW 5 menjadi salah satu yang menonjol karena konsistensi pengelolaan air dan lingkungan.
Tim verifikator akan melanjutkan kegiatan hingga Jumat 3 Oktober 2025, dan pada hari itu hasil penilaian resmi akan diumumkan. Namun, lebih dari sekadar nilai, pengalaman ini membuktikan bahwa masyarakat bisa menjadi aktor utama dalam menciptakan lingkungan sehat.
Keberhasilan RW 5 Gedog pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Kota Blitar, bahwa menjaga kebersihan dan kesehatan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama demi masa depan generasi yang lebih sehat.(*)