Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gerebek Kelurahan Kebraon, Peringatkan Keras Oknum Pungli

8 September 2025 14:57 8 Sep 2025 14:57

Thumbnail Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Gerebek Kelurahan Kebraon, Peringatkan Keras Oknum Pungli
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melakukan sidak di Kelurahan Kebraon, Senin, 8 September 2025. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi murka. Inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Kebraon, Kecamatan Karang Pilang, membongkar praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan administrasi kependudukan pada Senin, 8 September 2025,

Sidak ini bukan sekadar formalitas. Eri bergerak cepat setelah menerima laporan langsung dari warga melalui kanal pengaduan, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadinya.

“Saya ini terbuka dengan masyarakat. Laporan apapun bisa langsung dikirim ke saya,” tegasnya.

Di hadapan seluruh pegawai kelurahan yang dikumpulkan, Eri meminta setiap orang jujur. Pegawai berinisial B akhirnya mengaku melakukan pungli dan menyebut keterlibatan seorang ketua RT. Eri memberi kesempatan pegawai tersebut memperbaiki diri, tetapi dengan catatan keras uang pungli wajib dikembalikan.

“Melayani warga itu tugas ASN, bukan ajang mencari keuntungan. Saya minta uangnya dikembalikan,” tegas Cak Eri sapaan akrabnya.

Tak berhenti di situ, Eri mewajibkan seluruh pegawai membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak meminta atau menerima uang dari masyarakat. Siapa pun yang melanggar akan menerima sanksi berat, bahkan diberhentikan dari jabatan.

“Mulai hari ini tidak ada lagi toleransi. Kalau setelah ini ketahuan pungli lagi, saya copot langsung. Tidak ada peringatan tertulis,” ancam Eri.

Selain menindak pungli, Eri juga menyoroti pelayanan publik yang belum maksimal. Dalam sidak, ia mendapati kantor pelayanan belum buka meski jam sudah lewat 07.30 WIB.

“Pelayanan publik harus tepat waktu. Kalau ada kendala, laporkan ke pimpinan, jangan biarkan warga menunggu,” katanya.

Eri juga menegaskan pelayanan administrasi di balai RW harus berjalan lancar tanpa pungutan. Ia mengingatkan seluruh pegawai Pemkot Surabaya, baik PNS, P3K, maupun tenaga lapangan, untuk fokus membantu warga, bukan mempersulit.

Eri menegaskan kembali komitmennya memberantas praktik gratifikasi dan pungli di seluruh jajaran Pemkot.

“Di Surabaya sudah ada Perwali tentang gratifikasi. Tidak boleh ada yang menerima atau meminta uang. Titik!” tegas Eri.(*)

Tombol Google News

Tags:

Eri Cahyadi wali kota surabaya sidak Sidak Wali Kota Surabaya pungli surabaya Pemkot Surabaya Kelurahan Kebraon pungli di Kelurahan Kebraon Cak Eri