Wali Kota Malang Usulkan Lapas Perempuan Sukun Jadi SPPG, Puji Kualitas Gizi Makanannya

21 Oktober 2025 14:00 21 Okt 2025 14:00

Thumbnail Wali Kota Malang Usulkan Lapas Perempuan Sukun Jadi SPPG, Puji Kualitas Gizi Makanannya

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat . (Foto: Lutfia Indah/Ketik)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang berencana menetapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Sukun sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil untuk mendukung percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan Lapas merupakan sinergi strategis untuk menyukseskan program nasional tersebut. Menurutnya, seluruh lembaga pemasyarakatan memang telah menjalankan sistem pemenuhan gizi mandiri bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Pengalaman dalam menyajikan menu sehat secara massal inilah yang menjadi dasar Pemkot Malang untuk menjadikan Lapas Sukun sebagai salah satu sentral pelayanan gizi program gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Berdasarkan hasil tinjauannya, Wahyu menilai sistem penyajian menu bagi WBP di Lapas Perempuan Sukun sudah memenuhi standar untuk diintegrasikan ke dalam program SPPG.

“Kami kolaborasi untuk mencoba MBG. Saya lihat menunya baik, murah dan pasti tidak ada keluhan,” kata Wahyu di Lapas Perempuan Kelas IIA Sukun, Selasa, 21 Oktober 2025.

Wahyu menilai standar menu yang disajikan sudah sangat baik dan memenuhi kebutuhan gizi. Menu yang terdiri dari karbohidrat, protein, dan sayuran tersebut disiapkan tiga kali sehari bagi lebih dari 450 WBP.

“Menunya bagus ada daging, udang. Kalau bisa adakan SPPG di sini tapi itu semua tergantung pimpinan karena di lapas ini bagus sekali,” ujarnya.

Merespons itu, Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan kesiapannya jika ditunjuk sebagai SPPG.

“Memang ada gagasan tersebut tapi kami menunggu arahan pimpinan. Tapi yang pasti kami siap dan wajib hukumnya didukung menjalankan program MBG,” ujarnya.

Kendati demikian, keputusan pembentukan SPPG di lapas kewenangan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Melaksanakan program MBG ada persyaratan tertentu di dapur umum pasti kami siap. Tapi ada survei untuk tinjauan lokasi, kalau mungkin di sini (Lapas Sukun) jadi dapur MBG kami dukung sepenuhnya karena sangat bagus. Tapi memang disesuaikan persyaratan di BGN,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

lapas perempuan sukun Lapas Perempuan lapas perempuan sukun malang SPPG MBG Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Wahyu Hidayat Malang