KETIK, BATU – Untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, Wali Kota Batu Nurochman meminta agar tenaga kesehatan menjunjung tinggi sikap profesionalitas dalam melayani masyarakat.
Hal itu ia sampaikan untuk memberikan pengarahan bagi pekerja jasa layanan tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung puskesmas.
"Karena, kesehatan adalah hak yang wajib diberikan kepada mereka (masyarakat Kota Batu)," tegasnya, Selasa 8 Juli 2025.
Cak Nur juga menyampaikan himbauan tegas untuk tidak melakukan diskriminasi kepada siapapun dalam pemberian pelayanan kesehatan. Ia menekankan pentingnya aksesibilitas layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Saya tegaskan sekali lagi, jangan lakukan sedikitpun diskriminasi. Layani masyarakat dengan baik, jangan membeda-bedakan status sosialnya," urainya.
Cak Nur menyampaikan pihaknya telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sekaligus memberikan pengarahan bagi pekerja jasa layanan tenaga medis, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung puskesmas. Mereka terdiri dari 15 orang dokter, 21 orang bidan, 13 perawat, dan 3 orang akuntan.
"Pelayanan yang ramah menjadi obat alami yang diterima oleh masyarakat, sehingga, penyakit yang diderita menjadi lebih mudah diobati dengan hati yang bahagia," jelas Cak Nur.
Nurochman menyampaikan apresiasi atas upaya Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta perwujudan visi misi MBATU SAE dalam sektor kesehatan.
Cak Nur menyoroti pentingnya aksesibilitas layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Hal tersebut dibuktikan melalui langkah untuk aktivasi kembali Pondok Bersalin Desa (Polindes) untuk setara dengan Puskesmas Pembantu (Pustu).
"Kami mengajak seluruh tenaga kesehatan yang hadir untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah," tegasnya.(*)