Wali Kota Dorong Transparansi Pajak: CCTV Parkir hingga Aplikasi Digital demi Surabaya Lebih Sejahtera

22 Agustus 2025 18:00 22 Agt 2025 18:00

Thumbnail Wali Kota Dorong Transparansi Pajak: CCTV Parkir hingga Aplikasi Digital demi Surabaya Lebih Sejahtera
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, punya cara unik untuk membangun kepercayaan antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat.

Ia menegaskan, pembangunan kota tidak bisa berjalan tanpa keterbukaan dan kejujuran.

Karena itu, Pemkot Surabaya meluncurkan dua langkah besar: pemasangan kamera CCTV di area parkir usaha dan pengembangan aplikasi pajak yang bisa dipantau langsung oleh masyarakat.

Menurut Eri, langkah ini bukan sekadar soal aturan, tetapi wujud nyata dari semangat kebersamaan.

Ia mencontohkan, pajak parkir yang terkumpul sebenarnya kecil jika dilihat per transaksi, namun bisa sangat berarti bila dikumpulkan.

“Kalau motor parkir bayar Rp2.000, pemerintah kota hanya menerima Rp200. Kalau mobil Rp5.000, yang masuk Rp500. Tapi Rp200 dan Rp500 itulah yang membiayai sekolah gratis, kesehatan gratis, dan program sosial warga Surabaya,” tegas Eri, Jumat 22 Agustus 2025.

Sayangnya, ia masih menemukan praktik ketidakjujuran dalam setoran pajak.

Padahal, Eri menekankan bahwa pajak bukan beban pengusaha, melainkan sudah ditanggung masyarakat melalui setiap transaksi.

Karena itu, CCTV dipasang agar perhitungan parkir lebih transparan, sementara aplikasi pajak memberi akses bagi masyarakat untuk ikut mengawasi apakah uang yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah.

“Dengan aplikasi ini, warga bisa mengecek langsung. Jadi tidak ada lagi rasa saling curiga antara pemerintah dan pengusaha. Saya ingin Surabaya dibangun dengan keterbukaan, bukan dengan kecurigaan,” ujarnya.

Eri juga menekankan, transparansi ini bukan semata demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga untuk menciptakan suasana kebersamaan. Ia berharap, tidak ada lagi kesan pemerintah seperti ‘menyergap’ atau menuduh pengusaha.

“Kuncinya sederhana: jujur dan terbuka. Kalau itu dijalankan, Surabaya akan jadi kota yang penuh kesejahteraan sekaligus keindahan,” tambahnya.

Kebijakan pemasangan CCTV dan aplikasi pajak ini memiliki dasar hukum yang jelas. Di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Perda Surabaya Nomor 7 Tahun 2023, serta Perwali Nomor 33 Tahun 2024.

Melalui terobosan ini, Eri ingin mengajak semua pihak berjalan seiring. Bagi dia, keberhasilan Surabaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga hasil kebersamaan seluruh warganya.(*)

Tombol Google News

Tags:

CCTV parkir CCTV tempat usaha surabaya Surabaya Cctv CCTV Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Eri Wali Kota