KETIK, BATU – Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan sejumlah kebijakan menanggapi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Batu Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Raperda Kota Batu APBD 2026, Senin 13 Oktober 2025.
Untuk menanggapi TKD sebesar Rp168 miliar pada tahun 2026, sebagaimana disoroti oleh Fraksi PKB, Fraksi Partai Golongan Karya, dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat, Nurochman telah mengambil langkah-langkah rasionalisasi belanja yang cermat dan bijak.
Yaitu, kebijakan efisiensi yang telah dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 911/2483/35.79.504/IX/2025 tentang Pedoman Penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2026.
Efisiensi tersebut mencakup pengurangan belanja perjalanan dinas, rasionalisasi TPP, serta penghapusan kegiatan yang tidak mendesak.
"Penurunan TKD ini justru menjadi pemantik semangat, sejalan dengan saran Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi PKB, untuk transformasi paradigma fiskal dari ketergantungan menuju kemandirian. Oleh karena itu, peningkatan PAD menjadi fokus utama kami," katanya Nurochman.
Pemkot Batu, jelas Nurochman, juga telah memperkuat digitalisasi pelayanan. Setelah sukses meningkatkan Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IETPD) hingga mencapai skor 99,0 (status Digital) pada tahun 2024, kemudian, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi SIP Mobile AE pada 10 September 2025 untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak berbasis Android.
"Kami akan terus melakukan pemutakhiran data wajib pajak, penagihan aktif, serta melakukan audit selektif untuk memastikan kepatuhan, khususnya pada sektor hotel dan restoran," urainya.
Lebih lanjut, politisi PKB itu menguraikan untuk merangsang pertumbuhan investasi, Pemkot Batu memberikan insentif fiskal berupa pembebasan denda pajak yang dilaksanakan dua kali pada tahun 2025. Langkah itu sesuai amanat Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Kami juga melakukan penguatan sektor unggulan yakni Pariwisata, UMKM dan Pertanian. Strategi kami meliputi akselerasi onboarding UMKM ke platform digital, sinergi dengan paket wisata, serta penguatan IKM pengolahan hasil Hortikultura," jelas pria yang akrab disapa Cak Nur itu.
Selanjutnya, Pemkot Batu juga akan mengoptimalisasi aset. Di antaranya, pembangunan e-parkir di Alun-Alun yang akan menjadi pilot project retribusi non-tunai. Serta, penetapan pengenaan tarif pajak air tanah sebesar 5%. Penetapan pajak tersebut, ditegaskan Cak Nur dengan semangat utama untuk konservasi sumber daya air.
"Kami akan segera menyusun regulasi baru untuk memastikan seluruh usaha akomodasi baik vila maupun homestay, termasuk yang berbasis Platform online, terdaftar sebagai objek Pajak," tegasnya. (*)