KETIK, PALEMBANG – Oknum petugas yang diduga berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dituding melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mobil rombongan relawan kemanusiaan asal Banten yang hendak menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Tamiang.
Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @fesbukbanten. Dalam video itu, terlihat rombongan relawan diberhentikan petugas di depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu 7 Januari 2026 yang lalu.
Rombongan relawan yang terdiri dari Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue Palembang berangkat dari Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026) untuk menjalankan misi kemanusiaan ke Aceh Tamiang.
Dalam rekaman video, perekam mempertanyakan alasan penghentian kendaraan mereka, karena mobil yang digunakan bukan angkutan umum yang lazim menjadi objek pemeriksaan Dishub.
“Ini kan buat angkutan umum saja. Kita kan bukan angkutan umum. Jadi guys, kena tilang Dishub padahal kita mau ke Aceh. Aneh sama Dishub Palembang,” ujar perekam dalam video tersebut.
Perekam juga mengungkapkan bahwa rombongan diminta mengeluarkan uang sebesar Rp150 ribu per mobil agar dapat melanjutkan perjalanan.
“Yang ngurusin jalan itu lagi nyetop-nyetopin. Nanti transaksinya di warung itu. Kenanya berapa ya Rp150 ribu untuk satu mobil yang kecil, entah kalau yang gede berapa. Ya biasalah ngisi perut Dishub,” lanjutnya.
Diketahui, selain membawa bantuan logistik, para relawan juga mengangkut bantuan kemanusiaan berupa Al-Qur’an, mukena, dan sarung untuk warga Aceh yang terdampak banjir. Mereka juga dijadwalkan melakukan aksi bersih-bersih rumah ibadah serta trauma healing bagi anak-anak penyintas.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Supriyanto, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa petugas yang terekam dalam video bukan anggota Dishub Kota Palembang.
“Itu bukan petugas Dishub Kota Palembang, tetapi petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan Kelas II,” kata Agus saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis 8 Januari 2026.
Agus menambahkan, pihaknya bersama BPTD Sumsel akan segera memanggil oknum yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi.
“Hari ini Dishub Palembang bersama BPTD Sumsel akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi terkait masalah tersebut,” ujarnya.
Dishub Kota Palembang menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung langkah BPTD Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini. Publik pun menunggu hasil klarifikasi dan tindak lanjut terhadap oknum yang diduga mencederai misi kemanusiaan para relawan tersebut. (*)
