KETIK, SURABAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar sosialisasi pemeriksaan kelengkapan administrasi angkutan umum.
Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Joyoboyo pada Senin 23 dan Selasa 24 Februari 2026. Tujuan dilakukan kegiatan ini untuk menjamin keselamatan penumpang dan persiapan menjelang masa angkutan Lebaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan dari kegiatan sosialisasi itu, ditemukan puluhan angkutan umum (angkot) yang melanggar aturan.
"Kami melihat banyak bodi kendaraan angkutan yang sudah rapuh, kotor dan dempul di mana-mana. Ini membahayakan. Laik jalan itu wajib diperiksa setiap 6 bulan sekali oleh penguji resmi," kata Trio.
Selain menyoroti bodi angkot, Trio juga mengungkapkan sejumlah kelengkapan di angkot tidak memadai, seperti lampu utama, sein dan lampu rem yang harus berfungsi. Hal ini diketahui setelah Dishub Kota Surabaya melakukan pemeriksaan KIR.
"Kami juga memeriksa wiper harus aktif dan kondisi ban (minimal ketebalan satu milimeter dilarang menggunakan ban vulkanisir). Begitu pula tempat duduknharus sesuai peruntukan (maksimal 12 orang termasuk pengemudi)," lanjutnya.
Pada kegiatan tersebut, Dishub Kota Surabaya telah menjaring puluhan kendaraan yang melanggar di Terminal Joyoboyo. Rinciannya 17 kendaraan hari Senin dan 6 kendaraan hari Selasa.
Kegiatan serupa juga akan dilakukan di terminal lain seperti Terminal Bratang, Purabaya dan Benowo dengan target seluruh angkot di Surabaya adminstrasi harus lengkap dan hidup.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Organda, Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI), dan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) untuk memastikan hal ini dipatuhi demi keselamatan pengemudi dan penumpang," tutup Trio. (*)
