KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi membuka pendaftaran Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 28 Februari 2026 secara daring melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id.
Pendaftaran diawali dengan pembuatan akun oleh calon peserta, dilanjutkan dengan pengunggahan dokumen persyaratan.
Proses pendaftaran dan pengunggahan dokumen hanya dapat dilakukan satu kali pada tingkat kabupaten/kota, sehingga peserta diimbau untuk mencermati seluruh ketentuan agar tidak terjadi kesalahan administrasi.
Dalam proses pendaftaran, calon Paskibraka wajib mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, yaitu:
- Foto formal dan memakai seragam sekolah;
- Kartu Keluarga;
- Surat izin dari Kepala Sekolah berstempel;
- Surat persetujuan dari orang tua/wali;
- Surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka;
- Surat pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan (Informed Consent);
- Salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik minimal berkategori baik;
- Surat keterangan sehat yang ditandatangani oleh dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah;
- Surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut;
Panitia menegaskan, beberapa dokumen pernyataan, yakni surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan Program Paskibraka, surat persetujuan pemeriksaan kesehatan (informed consent), dan surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut, harus digabung menjadi satu berkas untuk diunggah pada item surat pernyataan dalam Aplikasi Transparansi Paskibraka.
Peserta diminta untuk mengunggah dokumen dengan teliti agar tidak terjadi kekeliruan.
Adapun persyaratan umum untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka antara lain merupakan:
Warga Negara Indonesia (WNI);
Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia;
- Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
- Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
- Mengisi dan menandatangani Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Program Paskibraka;
- Nilai akademik minimal berkategori "Baik";
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah;
- Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
Panitia juga menetapkan ketentuan tinggi serta berat badan ideal yang harus dipenuhi calon Paskibraka. Ketentuan ini bersifat proporsional, artinya berat badan harus menyesuaikan dengan tinggi badan.
Untuk calon Paskibraka putra, tinggi badan minimal dimulai dari 170 sentimeter dengan berat 55–65 kilogram. Hingga tinggi 180 sentimeter dengan berat 65–75 kilogram.
Sementara untuk calon Paskibraka putri, tinggi badan minimal mulai 165 sentimeter dengan berat 50–60 kilogram hingga tinggi 175 sentimeter dengan berat 60–70 kilogram.
Sebagai contoh, calon Paskibraka putra dengan tinggi badan 175 sentimeter idealnya memiliki berat badan di kisaran 60–70 kilogram, sedangkan calon Paskibraka putri dengan tinggi badan 170 sentimeter idealnya memiliki berat 55–65 kilogram.
Setelah dinyatakan lolos administrasi, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi lanjutan yang meliputi:
- Administrasi
- Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
- Intelegensi Umum
- Kesehatan
- Parade
- Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kesamaptaan
- Kepribadian
Para peserta yang mengikuti seleksi Paskibraka Kota Surabaya 2026, diimbau untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan serta ketentuan pendaftaran secara menyeluruh agar proses seleksi dapat berjalan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia. (*)
