KETIK, LAMPUNG TENGAH – Karier politik Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terancam berhenti di tengah jalan. Dokter sekaligus orang nomor satu di Lampung Tengah itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 10 Desember 2025.
Ardito bersama sejumlah orang yang ikut diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Status hukumnya dijadwalkan diumumkan pada Kamis, 11 Desember 2025.
Mengenakan topi putih dan jaket, Ardito tiba di gedung KPK pada Rabu malam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Ardito diduga menerima suap terkait proyek di Kabupaten Lampung Tengah.
“Suap proyek,” kata Fitroh, komisioner berlatar belakang jaksa itu, saat dikonfirmasi Suara.com, jejaring media Ketik.com.
Namun, Fitroh belum merinci proyek apa yang menjadi dasar penindakan. KPK berencana mengungkap detail kasus sekaligus mengumumkan status hukum Ardito.
Penangkapan Ardito menjadi ironi tersendiri, lantaran sehari sebelumnya ia memimpin upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Selasa, 9 Desember 2025. Beberapa hari sebelum OTT, Ardito juga aktif mengikuti rangkaian peringatan Hakordia.
Menurut unggahan resmi Inspektorat Pemkab Lampung Tengah, Ardito bersama jajarannya pada akhir November 2025 membagikan selebaran berisi edukasi dan imbauan antikorupsi kepada masyarakat di sejumlah titik strategis.
Dalam kegiatan itu, Ardito juga didampingi Fariza Novita, penyuluh antikorupsi dari Lembaga Sertifikasi Profesi KPK RI.
"Berani Jujur itu Hebat," tegas Ardito kepada masyarakat untuk mengajak mereka menjauhi perilaku korupsi.
Sayangnya, ajakan Ardito kepada warga untuk menjauhi praktik korupsi justru berbanding terbalik dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang kini tengah ditangani KPK. (*)
