KETIK, BANGLI – Kegiatan uji petik yang dilaksanakan Bawaslu Bali pada Rabu 29 Oktober 2025 menemukan sepasang penyandang disabilitas tuna netra yang pada Pemilu 2024 lalu tak sempat menggunakan hak pilihnya.
Mereka adalah Dewa Made Alit dan Ni Nyoman Ariasih, pasangan suami istri yang tinggal sederhana di Taman Bali, Bangli.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Ketut Ariyani bersama Tim uji petik Bawaslu Bali saat mendatangi rumahnya, keduanya dengan suara pelan menuturkan pengalaman mereka saat hari pencoblosan tiba.
“Kami ingin ikut memilih, tapi tidak bisa jalan ke TPS. Katanya nanti akan dicari ke rumah, tapi sampai selesai, tidak ada yang datang,” ujar Dewa Made Alit lirih, didampingi sang istri.
Kisah mereka menjadi cermin bahwa jalan gelap kontestasi masih ada, padahal komitmen negara jelas, hak pilih bukan sekadar hak konstitusional, melainkan juga hak kemanusiaan yang wajib difasilitasi tanpa terkecuali.
Melihat fenomena itu, Ariyani menegaskan pentingnya memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar difasilitasi dalam proses Pemilu.
“Fasilitasi bagi pemilih disabilitas tidak cukup hanya menyediakan ruang menggunakan hak suara. Harus ada akses yang memadai agar mereka benar-benar bisa menggunakan hak pilihnya,” tegas Ariyani.
Ia menambahkan, kisah ini menjadi catatan penting bagi seluruh pihak untuk memperbaiki tata kelola pemutakhiran data dan pelayanan pemilih disabilitas menjelang Pemilu berikutnya.
“Kemarin kami uji petik di gianyar juga menemukan hal serupa, seorang menggunakan Kruk diperlakukan sama dengan pemilih normal dan di Bangli hari ini bahkan tidak bisa memilih. Kita tidak boleh menunggu mereka datang ke demokrasi. Justru kitalah yang harus datang memastikan demokrasi menjangkau mereka,” tegas Ariyani.
Lebih jauh, Ariyani menegaskan bahwa dalam proses Pemilu, bukan hanya angka partisipasi yang penting, tapi juga bagaimana memastikan hak politik seseorang bisa digunakan dengan mudah dan aksesibel.
"Kita sering bicara tentang partisipasi politik, tapi lupa bahwa bagi sebagian orang, sekadar menuju TPS saja sudah menjadi perjuangan. Maka, tugas kita adalah memastikan negara hadir membantu mereka. Jangan biarkan satu pun suara rakyat hilang hanya karena mereka berbeda kemampuan,” pungkasnya.
Kegiatan uji petik di Taman Bali ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan Bawaslu Bali terhadap akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selain memastikan data faktual, kegiatan ini juga menjadi sarana menemukan potret nyata di lapangan tentang bagaimana hak-hak warga benar-benar dijamin dalam praktik politik.(*)
