Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

22 Februari 2026 20:41 22 Feb 2026 20:41

Thumbnail Kasus Penyekapan WNA Bangladesh di Pemuteran Buleleng Bali, Korban Kabur Minta Bantuan ke Dodiklatpur Pulaki

salah satu pelaku yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka berkaitan kasus penyekapan dan pedagangan manusia. (Foto: Humas Polres Buleleng)

KETIK, BULELENG – Tindak pidana penyekapan yang disertai dengan pemerasan dan penyanderaan 5 WNA asal Negara Bangladesh di sebuah vila di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berawal dari kaburnya korban hingga kemudian meminta bantuan ke Depo Pendidikan Latihan Pertempuran (Dodiklatpur) Rindam IX Udayana yang berlokasi di Pulaki.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz, Minggu 22 Februari 2026 saat dikonfirmasi menyebutkan, salah satu korban berhasil kabur dari lokasi penyekapan di vila Pemuteran, kemudian meminta bantuan kepada anggota TNI di Dodiklatpur Pulaki.

“Korban bersama temannya yang bernama Mohammad Sana Ullah kabur, namun tertangkap kembali oleh terlapor sehingga korban merasa terancam dan ketakutan," beber Iptu Yohana.

"Selanjutnya korban sendirian berlari menuju Dodiklatpur untuk melaporkan kejadian tersebut dan pihak Dodiklatpur mengkoordinasikan laporan tersebut ke Polsek Gerokgak dan diteruskan ke Polres Buleleng,” sambungnya.

Kasi Humas Iptu Yohana mengatakan, 5 korban sampai di Indonesia pada Senin 19 Januari 2026 hingga kemudian dibawa ke vila Pemuteran, selanjutnya para korban disekap yang disertai dengan ancaman.

“Berdasarkan laporan, korban bersama empat rekannya dijanjikan pekerjaan di Australia oleh terlapor, kemudian pada 19 Januari 2026 para korban tiba di Bali dan dibawa ke wilayah Pemuteran," terangnya.

"Namun setibanya di lokasi, para korban justru diduga menjadi korban penyekapan. Para korban disekap, diikat menggunakan tali, dilakban, dan diancam menggunakan pisau oleh terlapor,” lanjut Iptu Yohana.

Lima korban yang berhasil diselamatkan Polsek Gerokgak bersama Polres Buleleng itu diantaranya, MD Sana Ullah (41), MD Shamim Miah (43), MD Abul Hossain Joel Rana (24), MD Ayub Khan Abdul Rahman (29) dan Islam Mohammad Din (37), semuanya merupakan WNA asal Bangladesh.

Sementara, terduga pelaku MD Masud Rana (30), MD Mijanur Rahman (32), MD Musa Miah (28), Emdadul Hossain (37) dan Nuruzzaman alias Rajib alias Babu (25) masih menjalani pemeriksaan secara intensif berkait dengan dugaan tindak pidana penyanderaan dan atau tindak pidana pemerasan dan atau merampas kemerdekaan orang.

Bahkan dari informasi di Mapolres Buleleng para pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani masa penahanan di Mapolres Buleleng.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kriminal buleleng