Bikin Haru! Ini Isi Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak

17 Maret 2026 07:12 17 Mar 2026 07:12

Thumbnail Bikin Haru! Ini Isi Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak

Surat diduga tulisan Bupati Syamsul Aulia Rachman, berisikan permintaan maaf kepada istri dan anaknya, tertulis hari Sabtu 14 Maret 2026 (Foto; Istimewa)

KETIK, CILACAP – Beredarnya foto surat tulisan tangan yang diduga dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menghebohkan masyarakat. Surat tersebut viral di berbagai grup WhatsApp warga Cilacap setelah muncul tak lama usai Syamsul diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat yang ditulis di atas selembar kertas putih itu diduga dibuat sesaat setelah Syamsul diamankan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut. Isi surat tersebut bukan hanya berisi pernyataan terkait kasus yang tengah dihadapinya, tetapi juga memuat ungkapan perasaan pribadi yang bernuansa emosional.

Dalam tulisan tangan itu, Syamsul menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya, khususnya kepada sang istri serta kedua anaknya, Jagad dan Raya. Ia mengaku menyesal karena situasi yang terjadi saat ini turut membawa dampak dan rasa malu bagi keluarga besarnya.

Dalam beberapa bagian surat, Syamsul bahkan berulang kali menyebut nama istri dan anak-anaknya. Melalui tulisan tersebut, ia menyampaikan penyesalan sekaligus harapan agar keluarganya tetap kuat menghadapi situasi yang tengah terjadi.

Dalam narasi tulisan tangan yang tampak emosional tersebut, Syamsul memberikan pembelaan keras atas tuduhan yang menimpanya. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memberikan perintah untuk melakukan pengumpulan dana Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan kepada Forkopimda.

Ia mengklaim bahwa dirinya hanya mendapatkan laporan dari pihak Sekda dan Asisten terkait rencana tersebut, namun ia dengan tegas menyatakan penolakan.

“Saya tidak ikut-ikutan, saya kan komitmen tidak meminta dan menerima THR,” tulisnya dalam penggalan surat yang kini viral di berbagai grup WhatsApp warga Cilacap tersebut.

Pernyataan paling mencolok dalam surat itu adalah ketika Syamsul membawa nama Tuhan untuk mempertegas kejujurannya. Ia menuliskan sumpah bahwa dirinya tidak menerima satu rupiah pun dari dana yang dikumpulkan oleh bawahannya tersebut. Ia merasa terjebak dalam situasi di mana surat perintah (sprindik) tetap diterbitkan meski dirinya mengaku sudah menolak untuk terlibat.

Di bagian akhir surat, suasana haru semakin terasa saat Syamsul menyapa orang tuanya dengan sebutan Bapak dan Nenda. Ia meminta maaf karena merasa telah gagal menjaga nama baik mereka dan membuat malu seluruh keluarga besar di mata publik.

Surat itu ditutup dengan tanda tangan basah atas nama Syamsul A R tertanggal 14 Maret 2026. Pucuk surat ini kini menjadi perbincangan hangat, memicu perdebatan di tengah masyarakat antara mereka yang merasa iba dengan pesan menyentuh tersebut dan mereka yang tetap menunggu hasil penyidikan resmi dari lembaga antirasuah.

Hingga saat ini, pihak keluarga maupun tim hukum Syamsul Auliya Rachman belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut mengenai keaslian surat yang telah tersebar luas di jagat maya tersebut.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat daerah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa pejabat yang turut diperiksa di antaranya Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman serta Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono. Setelah menjalani pemeriksaan awal di wilayah Banyumas, para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK selama 20 hari.

Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Cilacap yang menunggu perkembangan penyidikan dari lembaga antirasuah tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

Cilacap surat OTT KPK Bupati Cilacap haru minta maaf KPK THR