KETIK, MALANG –
Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang semakin memperluas jejaringnya dengan menjalin kerja sama bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Salah satu kontribusi yang diharapkan dari kerja sama ini adalah penelitian terkait hukum Islam.
Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara UIN Malang dan PTA berlangsung pada Kamis, 13 November 2025.
Rektor UIN Malang, Prof. Ilfi Nur Diana, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengembangan sumber daya manusia, riset hukum Islam, serta praktik keilmuan mahasiswa.
Selain itu, kerja sama ini juga menjadi bukti komitmen kampus dalam mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan mampu bersinergi dalam lingkup peradilan agama.
“Kami bercita-cita menyiapkan kader terbaik bagi bangsa. UIN Malang siap bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Pengadilan Tinggi Agama. Kami membuka ruang riset bagi dosen dan mahasiswa agar bisa berkontribusi langsung dalam pengembangan hukum Islam,” ujarnya.
Bahkan UIN Malang telah menyiapkan program pengembangan SDM yang sesuai dengan kebutuhan lembaga peradilan agama. Dengan demikian MoU diharapkan dapat membawa manfaat bagi dunia akademik maupun praktik hukum Islam.
"Program Pascasarjana kami siap menjadi mitra dalam peningkatan kompetensi aparatur peradilan agama. Kami ingin MoU ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi dunia akademik dan praktik hukum Islam di Indonesia,” tegasnya.
Kerja sama juga mendapat sambutan baik dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr Zulkarnaen. Menurutnya antara UIN Malang dan lembaga peradilan agama telah terjalin erat. Terlebih banyak alumni yang menjadi hakim di berbagai daerah.
“Bagi kami, UIN Malang sudah seperti keluarga. Namun, saat ini formasi SDM di Pengadilan Agama mulai diisi oleh lulusan non UIN. Ini menarik untuk dikaji lebih dalam mengapa tren berubah. Kami berharap kerja sama ini membuka ruang riset bagi mahasiswa UIN untuk meneliti fenomena tersebut,” ungkapnya.
Ia juga berharap UIN Malang dapat memudahkan akses aparatur peradilan agama untuk melanjutkan studi di UIN Malang.
Termasuk kontribusi dalam bentuk tenaga mediator, konselor, hingga mahasiwa magang di lingkungan Pengadilan Agama Jawa Timur.
