KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus berupaya memutus rantai angka kematian ibu (AKI) yang masih ditemukan di wilayahnya. Salah satu strategi utama yang dijalankan adalah dengan memperkuat intervensi terhadap perempuan sedini mungkin, yakni sejak usia remaja.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan potensi kematian ibu tidak terjadi akibat proses persalinan semata. Menurutnya, diperlukan intervensi terhadap siklus kehidupan perempuan.
"Intervensinya ya dari siklus kehidupan. Siklus kehidupan itu mulai dari remaja putri, pranikah, kemudian kehamilan sampai pada persalinan," ujarnya, Sabtu, 14 Februari 2026.
Salah satu bentuk intervensi terhadap perempuan remaja ialah dengan pencegahan pernikahan maupun kehamilan dini, pemenuhan gizi, maupun edukasi terkait kesehatan reproduksi.
Memasuki fase pranikah, edukasi berlanjut dengan syarat administrasi kesehatan bagi pasangan calon pengantin.
"Kalau untuk pranikah itu kan ada persyaratannya. Ada surat keterangan kesehatan, baik dari kedua pihaknya, laki-laki dan perempuan harus ada surat keterangan kesehatannya itu," kata Husnul.
Saat memasuki masa kehamilan pun, ibu hamil harus rutin melakukan skrining kesehatan untuk memastikan kehamilan tersebut termasuk berisiko tinggi atau tidak. Ibu hamil diwajibkan untuk memeriksakan kesehatannya minimal 6 kali selama masa kehamilan.
"Kemudian pemeriksaan ibu hamil minimal 6 kali selama kehamilan. Lalu persalinannya itu harus di fasilitas kesehatan. Itu sementara untuk intervensi-intervensi kematian angka kematian ibu," tutupnya. (*)
