KETIK, SURABAYA – Tokoh Penggerak Kebudayaan AH Thony kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal dengan mendorong penguatan muatan lokal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan Kota Surabaya.
Salah satu poin penting yang ia tekankan adalah pentingnya memasukkan aksara Jawa sebagai bagian integral dalam raperda tersebut.
Menurut AH Thony, aksara Jawa bukan sekadar sistem tulisan, tetapi juga merupakan warisan budaya tak benda yang memiliki nilai sejarah, identitas, dan jati diri masyarakat Jawa, termasuk warga Surabaya.
Menurutnya, pelestarian aksara adalah kunci untuk memajukan naskah-naskah kuno yang menjadi bagian dari warisan budaya Surabaya.
“Kalau kita mau memajukan manuskrip, kita harus paham dulu bagaimana cara membacanya. Banyak naskah kuno tentang Surabaya ditulis dalam aksara Jawa, bahkan ada juga yang dalam aksara Cina. Kalau aksaranya saja tidak dikenali, bagaimana kita bisa menerjemahkan isinya?," ujar Thony Rabu 28 Mei 2025.
Thony menekankan bahwa aksara bukan hanya soal tulisan, tetapi juga menyangkut identitas dan akar peradaban. Oleh karena itu, keberadaan aksara lokal perlu mendapat ruang dalam kebijakan daerah, termasuk dalam perda kebudayaan.
“Ini bukan sekadar huruf. Aksara adalah ekspresi budaya. Jika aksaranya punah, maka jejak pikir dan peradaban kita ikut hilang,” tegas Politisi Gerindra ini.
Mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya periode 2019-2024 itu mencontohkan Kongres Aksara Jawa pertama yang sudah digelar sejak 1922 bahkan sebelum Sumpah Pemuda sebagai bukti bahwa pemajuan aksara lokal memiliki dasar historis yang kuat dan perlu dihidupkan kembali.
Mengenai potensi penolakan terhadap aksara lokal, Thony menegaskan bahwa usulan ini tidak bermaksud membatasi atau menolak pengaruh budaya asing.
Justru, menurutnya, pelestarian aksara lokal bisa berjalan beriringan dengan pemahaman terhadap aksara asing, terutama dalam konteks penelitian manuskrip yang juga ditulis oleh pujangga dari luar negeri.
“Banyak manuskrip tentang Surabaya yang ditulis oleh orang Cina, bahkan ditulis di luar negeri. Maka wajar jika kita juga membuka ruang untuk belajar aksara asing sebagai bagian dari studi budaya. Ini justru memperkuat semangat pasal 32 UUD 1945 yang menjamin pengembangan kebudayaan lokal dan global,” ujarnya.
Usulan memasukkan aksara ke dalam Raperda disebut Thony sebagai arah baru yang belum banyak dibahas sebelumnya.
Politisi Gerindra itu berharap, langkah ini dapat memperkaya isi Raperda dan menjadi landasan kuat untuk pembangunan karakter masyarakat Kota Pahlawan ke depan.
“Karakter itu dibangun dari pengetahuan. Kalau kita tahu sejarah dan bisa membaca jejaknya, maka kita akan lebih menghargainya. Dari situ muncul keberanian dan semangat membangun kota ini,” pungkasnya. (*)
Tokoh Penggerak Kebudayaan AH Thony Dorong Aksara Jawa Masuk Raperda Kebudayaan Surabaya
28 Mei 2025 18:58 28 Mei 2025 18:58


Tags:
AH Thony Tokoh Penggerak kebudayaan aksara Jawa Raperda Kebudayaan Surabaya warisan budaya GerindraBaca Juga:
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir IranBaca Juga:
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih AwalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Basket Kota Malang Gagal Juara di Tangan Surabaya! Tim Putri Kalah Tipis, Putra Hancur LeburBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias

23 Juni 2025 20:54
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras Ilegal

23 Juni 2025 20:45
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan Aparat

23 Juni 2025 20:15
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan Remaja

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

17 Jun 2025 21:14
Kota Malang Unggul dalam Klasemen Sementara Porprov IX Jatim 2025

