KETIK, BATU – Pemasangan portal parkir di Jalan Umum Alun-alun Kota Batu yang menimbulkan polemik terus bergulir. Warga, pengunjung, hingga jukir menilai skema uji coba portal parkir secara manual diterapkan 6 Desember 2025 ini menyusahkan.
Salah satu jukir yang mengaku bernama Didik mengatakan, uji coba portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu saat ini terus dilakukan. Pihaknya tidak tahu sampai kapan uji coba tersebut.
"Katanya seminggu atau gimana tidak tahu persisnya," ujarnya kepada Ketik.com.
Lebih lanjut ia mengungkapkan skema yang diterapkan selama uji coba portal parkir di jalan umum Alun-alun Kota Batu. Pertama, kendaraan bisa masuk di pintu yang sediakan. Yakni di Jalan Sudiro dan Jalan Munif.
"Masih manual. Karcis parkir disediakan di pintu masuk. Sedangkan kami yang ada di sini sudah tidak lagi pegang karcis. Karena karcis ada di gate dipegang jukir lainnya dan diawasi oleh petugas Dishub," ungkapnya.
Menurutnya, jukir lainnya hanya melakukan penataan kendaraan yang hendak parkir. "Kami hanya melakukan penataan dan mengarahkan kendaraan yang parkir maupun akan keluar," jelasnya
Kata Didik, sesungguhnya para jukir kecewa dengan diterapkannya Portal Parkir di Jalan Umum Alun-alun Kota Batu. "Saya baru tahu ini kalau ada jalan umum di sekitar Alun-alun dipasang portal parkir ya di sini," katanya
"Kalau Alun-alun di daerah lainnya yang saya ketahui tidak ada yang dipasang portal. Contohnya Alun-alun Kota Malang, tidak dipasang di kan. Apalagi ini di sini jalan umum untuk lalu lintas warga," terangya.
Salah satu jukir lainnya yang enggan disebut namanya mengatakan dengan adanya portal ini menjadi pendapatan menurun. Prosentase pembagian yang diberikan yakni 60 persen untuk paguyuban jukir 40 persen untuk Dishub.
"Kalau dirata-rata kemarin, per hari per jukir dapat Rp80 ribu. Dikalikan 30 hari hanya Rp2,4 juta. Masih di bawah UMR Kota Batu sebesar Rp3,3 juta," keluhnya.
Ia mengungkapkan, parkiran ramai kendaraan hanya saat weekend Sabtu dan Minggu. Selebihnya hari biasa kendaraan yang parkir di tempat tersebut sepi. Pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa dengan kebijakan itu.
"Kemarin sempat demo, tapi yang percuma," cetusnya.
Sebelumnya, Uji coba gate parkir Alun-alun Kota Batu pada hari pertama, 6 Desember 2025 langsung memicu keluhan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka menilai kebijakan ini perlu dikaji ulang karena berdampak langsung pada roda perekonomian
Dari pengakuan Puspita selaku Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Kota Batu, ia mengungkapkan bahwa ada penurunan omzet cukup signifikan, terlebih lagi malam minggu yang harusnya menjadi hari peningkatan omzet malah justru mendapatkan penurunan 90%.
"Pendapatan kami menurun hingga 90% karena akses jalan ditutup oleh rantai, sehingga orang harus melompat untuk ke wilayah kami," ungkap Puspita.
Selain itu kata ia, Bagi orang biasa, mereka bisa lewati rantai tersebut dengan meloncat, tapi bagi pengunjung yang berkebutuhan khusus harus menggunakan kursi roda yang akhirnya memilih untuk tidak masuk ke area dalam.
"Ada rantai terpasang di tengah jalan, otomatis yang area saya tidak ada yg masuk, adanya rantai untuk menghindari adanya pengendara motor yang lewat dari Jalan Kartini atas," jelas Puspita. (*)
